Pemkab Pekalongan Raih Penghargaan Peduli HAM

Jawa80 Dilihat
 
Kajen, redaksimedinas.com Setelah Adipura, kini prestasi membanggakan kembali diraih Kabupaten Pekalongan lewat penghargaan Peduli Hak Azazi Manusia (HAM) di Solo dalam peringatan Hari HAM Sedunia Ke 69 baru baru ini.
“Kami tidak menyangka bakal mendapat prestasi ini. Tentunya kami sangat bersyukur mendapatkan penghargaan ini. Tapi kalau bisa nanti ditingkatkan atau minimal dipertahankan untuk lebih baik lagi,” kata Wakil Bupati Pekalongan Ir. Arini Harimurti saat mewakili Bupati Pekalongan dalam penerimaan penghargaan tersebut.
Arini menyampaikan, “perolehan prestasi ini tidak lepas dari visi dan misi bersama Pemkab. Pekalongan melalui aksi HAM, seperti kegiatan bantuan hukum dan pendidikan masyarakat tidak mampu, hingga memberikan santunan kematian. “Prestasi yang disabet ini merupakan ketiga kalinya dalam ajang yang sama sejak 2015. Ada beberapa indikator yang menjadi penilaian untuk menyabet penghargaan ini, antara lain : hak atas kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, hak hidup berkelanjutan, hak atas lingkungan, hak atas pekerjaan, dan hak kependudukan serta hak atas perumahan,” paparnya.
Lebih lanjut Arini mengatakan, pihaknya menginginkan agar kedepan dinas terkait terutama di lingkup Pemkab. Pekalongan mampu meningkatkan kemajemukan dan keharmonisan agar tercipta rasa saling menghormati antar anggota masyarakat. “yang terpenting disini, kita bersama-sama berusaha memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mudah-mudahan hasil atau prestasinya mengikuti sesuai dengan kerja keras yang dilakukan,” imbuhnya.
Sementara itu, Presiden Jokowi dalam sambutannya yang dibacakan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menekankan pentingnya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kab/Kota yang peduli HAM.
“Selain hak sipil, hak ekonomi juga perlu ditingkatkan termasuk kepentingan masyarakat. Kebijakan yang baik adalah seberapa banyak manfaat dan kerja nyata yang dirasakan masyarakat. Trimakasih pada aktivis HAM yang telah memperjuangkan HAM Masyarakat dan pelanggaran masa lalu harus pula dituntaskan,” ujar Yasonna.
Di bagian lain, Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Pekalongan Agus Pranoto, SH, MH melaporkan bahwa penilaian dilaksanakan oleh Tim Verifikasi Direktur Jenderal HAM RI. Adapun capaian keberhasilan tersebut merupakan gambaran pelaksanaan Aksi HAM oleh masing-masing jajaran Pemerintah di Kab. Pekalongan.
“Semua indikator dalam penilaian masih perlu mendapatkan perhatian agar kedepan dapat meningkatkan pelayanan dan penghormatan terhadap HAM di Kab. Pekalongan,” tambahnya. (ari & Humas) 
ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.