KENDAL – medianasional.id- Pemerintah Kabupaten Kendal menghimbau pemerintah desa (Pemdes) di wilayahnya untuk menganggarkan dana desa terkait pembentukan bank sampah di masing-masing desa. Hal ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik.
Dengan pembentukan bank sampah di desa-desa, diharapkan dapat mengurangi jumlah sampah masuk ke TPA Darupono yang saat ini kondisinya over kapasitas. “Selain itu, bank sampah juga dapat menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat desa,” kata Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari.
Saat ini, pemerintah daerah memprioritaskan pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Selain itu, Pemkab Kendal juga telah melakukan komunikasi dengan Indocement terkait pengelolaan sampah yang efektif dan efisien di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Darupono. “Masih tahap pembicaraan untuk MoU,” jelas Bupati.
Upaya Penanganan Sampah
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan upaya-upaya preventif dalam menangani sampah di Kendal. Dalam kunjungannya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Darupono Kecamatan Kaliwungu Selatan pada Kamis (14/8/2025), bupati berharap bahwa pengadaan alat berat dapat membantu pengelolaan sampah di TPA tersebut.
Bupati menjelaskan bahwa alat berat seperti buldozer dapat menjadi salah satu solusi untuk penataan sampah di TPA Darupono. Peran buldozer dapat mencegah penumpukan sampah berlebihan dan memadatkan sampah, sehingga kapasitas TPA dapat meningkat hingga 30-40 persen.
Buldozer juga dapat menutup lapisan sampah dengan tanah penutup, sehingga mencegah penyebaran bau, mengurangi lalat, serta mencegah sampah berterbangan tertiup angin. “Penutupan yang teratur juga membantu proses dekomposisi yang lebih terkendali,” jelas Bupati.
DLH Kendal Upayakan Pengembangan TPA Darupono menjadi TPST
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal, Aris Irwanto, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah berusaha menggandeng pihak ketiga sebagai investor untuk pengembangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Darupono menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berteknologi modern. Pengembangan ini bertujuan untuk mengubah sampah menjadi energi terbarukan, seperti refuse derived fuel (RDF) atau pembangkit energi listrik.
Menurut Aris, Indocement juga akan men-support pengembangan TPA Darupono menjadi TPST. Bahkan, Indocement telah meminta agar pabrik pengolahan sampah tersebut dapat berdiri dalam waktu enam bulan ke depan.
Aris menjelaskan bahwa DLH Kendal saat ini telah bermitra dengan pihak ketiga, yaitu offtaker yang akan mengolah sampah menjadi energi terbarukan untuk dijadikan bahan bakar semen di Grobogan. “Kita sudah bermitra dengan pihak ketiga, yang pertama adalah offtaker yang akan mengolah sampah menjadi energi terbarukan, untuk dijadikan bahan bakar semen Grobogan,” pungkas Aris.(*)





