Pemkab Brebes Diminta Segera Turun Tangan, Forkopimcam Paguyangan Gelar Rakor Tangani Longsor Cilibur

Brebes, Jawa Tengah752 Dilihat

Brebes, medianasional.id – Warga Desa Cilibur, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, mendesak Pemerintah Kabupaten Brebes untuk turun tangan secara serius menangani bencana tanah longsor yang terjadi di dua titik wilayah desa tersebut.

Menindaklanjuti kondisi yang dinilai mengancam keselamatan masyarakat, jajaran Forkopimcam Paguyangan menggelar rapat koordinasi (rakor) penanganan bencana alam di Aula Kecamatan Paguyangan, Selasa (3/3/2026) pukul 10.00 WIB.

Rakor dipimpin Camat Paguyangan Koko Kusnanto dan dihadiri unsur Forkopimcam, antara lain Polsek Paguyangan, Danramil Paguyangan, Asper BKPH Paguyangan, Kepala Desa Cilibur, Kepala Desa Cipetung, serta perangkat desa dari kedua wilayah.

Dua Titik Longsor, Ancaman Serius bagi Permukiman dan Akses Jalan

Dalam pemaparannya, Camat Koko Kusnanto menjelaskan bahwa longsor terjadi di dua lokasi strategis, yakni:

  1. Area hutan di atas Dukuh Ancik, Desa Cilibur, yang secara administratif masuk kawasan perbatasan dengan Desa Cipetung.
  2. Tebing jalan poros kabupaten Cilibur–Bumiayu di Dukuh Krajan, Desa Cilibur.

Menurutnya, longsor di area hutan berpotensi berdampak langsung terhadap permukiman warga di Dukuh Ancik, Desa Cilibur.

“Longsor di area hutan atas Dukuh Ancik berpotensi mengancam permukiman warga. Karena itu, diperlukan langkah cepat dan terkoordinasi, termasuk dukungan dari tingkat kabupaten untuk optimalisasi penanganan,” tegasnya.

Sementara itu, longsor di tebing jalan poros kabupaten Cilibur–Bumiayu menyebabkan sebagian badan jalan terputus. Jalur tersebut merupakan akses vital penghubung antarwilayah di Kecamatan Paguyangan.

Perhutani Perketat Pengawasan Lahan

Asper BKPH Paguyangan Sasmito menyatakan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas penggarapan lahan di kawasan rawan longsor, khususnya di wilayah Perhutani BKPH Paguyangan.

“Kami akan menghentikan penggarapan lahan yang tidak sesuai peruntukan dan berpotensi menyebabkan longsor, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Namun kolaborasi yang lebih luas dengan Pemkab sangat dibutuhkan untuk penertiban dan pemantauan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara Perhutani, pemerintah desa, masyarakat, dan Pemkab Brebes dalam mencegah longsor susulan serta mengawasi zona rawan yang telah diidentifikasi.

Desa Minta Imbauan Resmi Pemkab

Kepala Desa Cilibur, Nurohman, menegaskan urgensi kejelasan regulasi terkait penggarapan lahan, terutama di kawasan hutan dan lereng rawan.

“Kami membutuhkan kejelasan lahan mana yang boleh dan tidak boleh digarap. Imbauan resmi dari tingkat kabupaten akan memperkuat penanganan dan meminimalisir risiko lebih lanjut,” tegasnya.

Perangkat Desa Cipetung yang turut hadir dalam rakor juga menyampaikan dukungan terhadap langkah penertiban dan rehabilitasi lahan, mengingat area longsor hutan turut bersinggungan dengan wilayah administratif Desa Cipetung.

Kesepakatan Rakor: Langkah Konkret Harus Dipercepat

Dalam rapat tersebut, seluruh pihak sepakat menjalankan sejumlah langkah konkret dan mengajak Pemkab Brebes untuk mendukung pelaksanaannya, yakni:

  • Pemasangan patok merah di lahan khusus 32F wilayah Perhutani BKPH Paguyangan.
  • Pembuatan dan pemasangan banner larangan penggarapan di area rawan longsor.
  • Perbaikan infrastruktur desa yang terdampak, terutama jalan poros kabupaten Cilibur–Bumiayu di Dukuh Krajan.
  • Program reboisasi dan rehabilitasi lahan oleh Perhutani, dengan dukungan pendanaan serta pengawasan dari Pemkab Brebes.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, pada Senin (2/3/2026), hujan deras mengguyur Desa Cilibur sejak pukul 16.30 WIB hingga malam hari. Sekitar pukul 17.30 WIB, tebing penahan jalan di Dukuh Krajan RT 01/01 longsor sepanjang kurang lebih 40 meter dengan kedalaman sekitar 30 meter.

Mendapatkan laporan tersebut, Polsek Paguyangan segera melakukan pengecekan lokasi, memasang pembatas serta rambu bahaya guna mencegah kecelakaan, serta mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan saat cuaca ekstrem.

Dengan harapan adanya dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Brebes, langkah terpadu lintas sektor ini diharapkan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi warga Desa Cilibur dan sekitarnya, serta mencegah terjadinya korban jiwa maupun kerusakan yang lebih luas.

“Sinergi semua pihak menjadi kunci agar penanganan bencana ini tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga berorientasi pada mitigasi jangka panjang,” pungkasnya. (Andi)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses