
Lampung Barat, medianasional.id – Pemerintah Pekon Teba Liokh Kecamatan Batu Brak Kabupaten Lampung Barat, laksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Pekon Teba Liokh Tahun 2022 yang betempat di Balai Pekon Setempat, Kamis 30/09/2021.
Hadir dalam acara tersebut Camat Batu Brak Mad Suhyar SIP, Pelaksana Jabatan (PJ) Peratin Pekon Teba Liokh Endang Bangsawan SE, Lembaga Himpun Pekon (LHP), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Pekon (LPMP), Pendamping Lokal Pekon Ariansyah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Aparatur Pemerintahan Pekon, Pendamping Pekon Yayasan Badak Indondesia (Yabi), Kader PKK, Ketua KT, Pengurus TPA, Pengurus KSU, dan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Kepala Sekolah SD, dan Undangan.
Dalam sambutannya Peratin Teba Liokh Endang Bangsawan SE mengatakan, bahwa Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) adalah selain amanat undang-undang yang harus dilaksanakan ini adalah ranah penyampaian aspirasi masyarakat dari tingkat Pemangku (Dusun) di Pekon Teba Liokh.
“Peratin atas nama pemerintahan pekon pada musrenbang hari ini sangat bangga karena begitu banyak usulan-usulan yang di berikan dari berbagai pihak baik dari masyarakat yang ada di Pemangku-pemangku yang ada, namun semua usulan akan kita masukan dalam RPJM Pekon Tahun 2022 dengan melihat dana yang ada, tidak mungkin semua usulan masyarakat akan dapat di realisasikan semua, namun kita akan pilah mana yang menjadi kebutuhan mendesak (sekala prioritas) masyarakat karena kita melihat dana yang ada,” jelasnya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa usulan tersebut juga akan dipilah mana yang bisa didanai oleh Dana Desa dan mana yang tidak boleh.
“Namun itu juga seandainya tidak bisa didanai oleh dana yang ada maka akan kita usulkan pada musrenbang tingkat kecamatan, seperti diketahui dana yang di terima pekon tebaliokh tidak besar, dan kita tahu semua lembaga yang ada di pekon telah mendapatkan insentif itu semua bersumber dari dana-dana yang ada, pekon tebaliokh juga disamping melaksanakan musrenbang tahun 2022 pemerintahan pekon juga hari ini membagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 59 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang terhitung dari bulan Mei-September (5 Bulan),” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Camat Batu Brak Mad Suhyar SIP dalam sambutannya mengatakan, musrenbang pekon adalah forum resmi dalam menghimpun semua usulan dari tingkatan bawah, semua usulan harus tercatat dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Pekon, dan semua usulan nantinya tertuang dalam RPJM Pekon.
“Saya berharap semoga musrenbang ini menjadi sarana yang bermanpaat bagi masyarakat, terutama masayarakat pekon tebaliokh dalam menyampaikan aspirasinya dalam berbagai hal, terutama dalam bidang pembangunan, namun harapan saya segala bentuk aspirasi ataupun usulan pembangunan yang ada harus mengacu kepada kepentingan masyarakat banyak, dan selaras dengan program pemerintah daerah yakni Pitu Program unggulan pemerintah daerah Kabupaten Lampung Barat demi terwujudnya masyarakat lampung barat hebat dan sejahtera,” jelasnya.
Lebih lanjut camat berharap agar musrenbang dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan pekon tebaliokh kedepan yang lebih baik dan lebih maju. (Agus Irawan)






