Pemerintah Kabupaten Lampung Barat Dinilai Ikut Menentukan Pengelolaan Dana Desa

Lampung Barat131 Dilihat
Ketua Abdesi Juhairi.

Lampung Barat, medianasional.id – Pembangunan Gapura berkaitan dengan Program Pemerintah Lampung Barat untuk menuju lampung barat hebat dibenarkan Ketua Abdesi. Dan untuk mewujudkan Program tersebut kata Juhairi ketua Abdesi harus membangun Gapura di masing-masing desa dan itu memang diharuskan karena untuk menuju Lampung Barat Hebat itu harus diawali dari Pekon Hebat.

“Pembangunan Gapura ini juga program kepala desa, itulah sebabnya kenapa dibebankan kepada Kepala desa untuk mengalokasikan Anggaran Dana Desa dari Pusat,” kata Juhairi di kantornya, Selasa (10/7).

Ia menambahkan memang benar RAB diambil dari (DPMP), dan yang membuat RAB itu bendahara Abdesi dan Kadis, maka dari itu dia mengatakan tidak tau siapa darimana konsultan yang membuat RAB itu.

Terkait dengan hal tersebut diduga
untuk pembuatan Gapura Pemerintah menentukan anggaran biaya pembuatan gapura batas Desa senilai Rp 44 juta hingga Rp 45 juta. Hal tersebut diwajibkan Kepada setiap kepala desa untuk menganggarkan senilai dana yang ditentukan pemerintah Lampung barat.

Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon dengan Abdesi Kabupaten Lampung barat, program awal Bupati Lampung barat tahun 2018 menuju Lampung Barat Hebat dialokasikan dari Dana yang diperuntukan pemerintah Pusat Langsung ke Desa (Pekon). Dan menjadi tanggung jawab penuh aparat desa/pekon untuk mengalokasikan sesuai kebutuhan yang menjadi prioritas di masing – masing Desa (Pekon).

Dan Aparat Desa/Pekon bertanggung jawab penuh di dalam penggunaan Dana Desa tersebut. Dengan campur tangannya pihak pemerintahan Daerah (DPMP/ABDESI) akankah tercapai program bupati menuju lampung barat hebat? Apakah memang juknis Penggunaan Dana desa untuk mendukung Program pemerintah Daerah tersebut?

Reporter : Dedi

Editor : Dian

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.