Rumah Warga Terbakar, Ketua APDESI Lampung Barat Pertanyakan Kepedulian PLN terhadap Korban

Lampung Barat337 Dilihat

Lampung Barat, Medianasional.id – Kebakaran yang menghanguskan rumah milik Andri Baston (35), di Pekon Balak, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat, memunculkan pertanyaan mengenai bentuk kepedulian dan tanggung jawab PT PLN (Persero) terhadap masyarakat yang menjadi korban musibah kebakaran. Sabtu (10/102026).

Sarnada, Ketua APDESI Kabupaten Lampung Barat, menyampaikan pertanyaan tersebut saat ditemui pascakebakaran. Ia menyoroti kejadian kebakaran yang selama ini kerap dikaitkan dengan dugaan korsleting listrik serta mempertanyakan bentuk perhatian yang dapat diberikan kepada keluarga korban.

“Selama ini, setiap ada musibah kebakaran, selalu saya dan kita dengar korsleting listrik. Namun, di mana tanggung jawab PLN sebagai penyedia listrik setelah terjadinya musibah? Apakah ada bentuk asuransi bagi korban sebagai konsumen, apakah bantuan, atau bentuk kepedulian apa yang diberikan pihak PLN sebagai salah satu BUMN terbesar di negara ini?” ujar Sarnada.

Menurutnya, pertanyaan tersebut perlu mendapat penjelasan agar masyarakat mengetahui apakah tersedia mekanisme bantuan, santunan, atau perlindungan bagi korban yang mengalami kerugian besar akibat kebakaran.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 08.30 WIB itu menghanguskan satu unit rumah dengan kerugian yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Sarnada juga menilai upaya pencegahan perlu menjadi perhatian bersama, terlebih sebagian rumah masyarakat di Kabupaten Lampung Barat masih menggunakan konstruksi kayu yang relatif mudah terbakar. Edukasi keselamatan listrik dan peningkatan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran dinilai penting untuk mengurangi risiko kerugian serupa.

Pertanyaan yang disampaikan Ketua APDESI tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian pihak PLN untuk memberikan penjelasan mengenai prosedur pengaduan, langkah pencegahan, serta kemungkinan bantuan atau ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku.

Perlu ditegaskan, penyebab pasti kebakaran di Pekon Balak masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Dugaan korsleting listrik tidak serta-merta membuktikan adanya kesalahan atau tanggung jawab PLN.

Masyarakat berharap ada penjelasan yang terbuka dari pihak terkait agar keluarga korban memperoleh informasi yang jelas mengenai langkah yang dapat ditempuh setelah mengalami musibah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses