Pemerintah Desa Duwanga Tertib Administrasi dalam Penggunaan Dana Desa

Sulawesi150 Dilihat
Kepala Desa Duwanga

Gorontalo – Desa Duwanga Kecamatan Dungalio Kabupaten Gorontalo adalah Desa hasil pemekaran dari Desa Bongomeme yang sudah berumur 9 tahun sejak dimekarkan, guna untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan jumlah penduduk 1150 jiwa terdiri dari 300 kepala keluarga, Desa Duwanga salah satu desa di Provinsi Gorontalo yang mendapat bantuan langsung dari Kementrian Olah Raga untuk pembangunan Lapangan Futsal yang kerja sama MoU sudah ditanda tangan langsung oleh Kepala Desa pada bulan lalu di Kementrian Olah Raga.

Kepala Desa Iskandar Zulkarnain dalam penyampaian kepada awak media, program Anggaran Dana Desa dan Dana Desa untuk tahun 2017 yang diperuntukan beberapa program baik fisik maupum pemberdayaan untuk tahap pertama sudah selesai 100% yang terdiri dari pembagunan rabat beton 280 meter dan Jamban 30 unit,” imbuhnya.

“Program ADD dan DD ini sangat membantu pemerintah desa dalam meningkatkan pembangunan dan taraf hidup masyarakat, walaupun ada beberapa desa yang tersangkut masalah hukum dalam penggunaan anggaran yang sekarang ini disampaikan melalui media elektronik ataupun media cetak. Tetapi kami pemerintah desa masih sangat membutuhkan bantuan melalui ADD dan DD untuk berkelanjutan,” paparnya.

Kepala Desa Duwanga yang biasa disapa Iskandar di ruang kerjanya menyampaikan, “untuk dana desa ini sangat besar yang kami kelola, namun setelah kami programkan apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat itu tidak mencukupi sehingga dalam pelaksanaannya kami telah melaksanakan program yang sangat prioritas dan bertahap,” ungkapnya.

“Saya selaku kepala desa pelaksana kegiatan selalu mengingatkan kepada aparat desa untuk menggunakan dana ini harus tertib administrasi, supaya untuk penggunaan dana tersebut dapat dipertanggung jawabkan dan jangan sampai berbenturan dengan hukum yang akan merugikan masyarakat dan kita sendiri selaku aparat desa,” cetusnya.

“Saat menjabat sebagai kepala desa ada 200 rumah yang belum mempunyai jamban dan alhamdulillah sejak kepemimpinan kami sudah 64 unit jamban yang dibangun dengan menggunakan anggaran dana desa,” terangnya.

“Kendala yang dihadapi ini sangat kecil terkait dengan pembangunan jamban, semua masyarakat menginginkan pembangunan jamban di rumahnya, sedangkan yang kami programkan terbatas tetapi kami sampaikan kepada masyarakat agar bersabar karena untuk pembangunannya kami rencanakan bertahap. Pemerintah Desa sangat mengharapkan kepada masyarakat agar mempergunakan dengan baik apa yang sudah dibangun, sebab tentunya kami tidak mungkin untuk membangun kembali yang sudah ada,” keluhnya. (Rahim)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.