Pembangunan KIPI Diduga Banyak Rugikan Masyarakat Sekitar, APH dan Insan Pers Diminta Bersinergi Lakukan Investigasi

Kalimantan Utara130 Dilihat

Kalimantan Utara, medianasional.id- Masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara) menaruh harapan besar terhadap KIPI, dan diharapkan menjadi pusat industri hijau yang mampu menarik investasi besar, menciptakan lapangan kerja, dan mendukung pertumbuhan ekonomi Kalimantan Utara serta Indonesia secara keseluruhan.

Namun, proyek ini juga perlu memperhatikan dampak lingkungan dan sosial, serta memastikan partisipasi masyarakat lokal dalam pembangunan kawasan industri dimaksud.

Menurut salah satu aktivis pembela hak masyarakat yang namanya enggan dipublikasikan menyebut, bahwa keberadaan Pembangunan KIPI di Kaltara kurang memperhatikan hak-hak masyarakat sekitar, diantaranya hak tanah masyarakat yang bersertipikat tumpang tindih dengan sertipikat Hak Guna Usaha (HGU),dan banyaknya tanah-tanah masyarakat yang diambil secara paksa.

“Luasan banyak pak, sekolah, dan kuburan saja dijadikan HGU. Pembangunan KIPI harusnya memperhatikan hak-hak masyarakat, bukan ego merugikan, terkesan merampas hak masyarakat yang hanya menguntungkan pihak tertentu,” ujarnya.

Pria yang dikenal vokal menyuarakan kepentingan masyarakat ini juga mengungkapkan, bahwa dirinya dan rekan-rekannya pernah melakukan aksi unjuk rasa di DPRD setempat terkait hal tersebut. Namun, sampai saat ini belum ada tindak lanjut DPRD untuk menindaklanjuti terkait peristiwa fakta tersebut.

Berita ini diturunkan Belum ada keterangan resmi dari penanggung jawab Pembangunan proyek KIPI. 

Prihal dugaan pengambilan alih hak masyarakat atas tanah masyarakat, Aparat Penegak Hukum (APH) dan insan pers diminta bersinergi untuk melakukan investigasi yang lebih mendalam guna mengungkap fakta-fakta baru terkait Pembangunan proyek KIPI (Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional) di Kalimantan Utara yang diketahui dimulai pada tahun 2016 yang berlokasi di Tanah Kuning, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, berdekatan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang diduga banyak merugikan masyarakat sekitar.

Pasalnya, Presiden Prabowo tidak mentolerir jika ada hak-hak masyarakat yang dirugikan atau haknya dirampas dalam pembangunan diberbagai aspek di tanah air.

Pewarta : Zainal La Adala

Editor : Zainal La Adala

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses