Pembangunan Fasilitas Jalan Desa Kayu Puring Kec. Petungkriono Di Duga Rawan Pelanggaran.

Pekalongan126 Dilihat

Kajen, medianasional.id

Media Nasional, biro Kab. Pekalongan tepatnya pada hari Jum’at tanggal 25 September berkunjung ke Balaidesa Kayu Puring, dan bertemu Sekretaris Desa, saat pihak media menanyakan adanya program desa, Sekretaris Desa Kayu Puring mengatakan bahwa kemarin sudah selesai yaitu pengerjaan fisik tepatnya di dukuh Jimat Desa Kayu Puring, ucapnya.

Di saat ditanyakan pihak media, besaran anggaran Sekretaris Desa menuturkan, silahkan bisa dicek dan ditinjau langsung, karena disana ada papan proyek jadi lebih jelas, dan ia menambahkan saat ini masih sibuk, bisa langsung kelokasi pengerjaan yang sudah selesai,”pintanya. Sabtu, 27 September 2020.

Mendengar keterangan dari Sekretaris Desa, pihak media langsung menuju dukuh Jimat dan benar saja disana nampak papan proyek pelaksanaan pembangunan jalannya program Desa, Penataan Lingkungan dengan menggunakan Dana Desa tahap II 2020 sebesar Rp. 100.939.000 dengan rincian Talud P : 130 meter Rp. 67.769.000. Saluran Air P : 40 meter. Gorong – gorong Plat (4×1) Rp. 15.378.000. Makadam 70×1 meter Rp. 6.492.000 lokasi dusun Jimat Desa Kayu Puring Kec. Petungkriono Kab. Pekalongan. Rawan adanya dugaan pelanggaran.

Disaat peninjau kelokasi, awak media nasional mewawancara kepada warga setempat yang lagi nampak berkumpul, warga pedukuhan Jimat inisial T, dan H
mengatakan sebelumnya jalan yang akan dibangun makadam, sudah diukur dari pihak desa sampai akhir jalan ini, kita bersama warga gotong royong, namun selang hari H (pelaksanaan) malahan pihak desa Cahyono selaku Kepala Desa Kayu Puring tidak menepati janji pembangunan makadamnya tidak sampai akhir Jalan,”tegasnya.

Padahal warga sudah susah payah membawa dan menata batu, namun kami kecewa kepada kepala Desa dan perangkatnya yang tidak menempati janji, kami kompak dengan warga lainnya memasang dan membawa batu, meletakan dijalan sampai pojok mentok jalan, dan sisa jalan yang belum kebangun makadam ini semua batu inisiatif warga, gratis, kita ambil dikebun di sekitar sini, lanjutnya kalau yang dibangun makadam batunya katanya beli,”ucapnya penuh harap agar pihak desa melanjutkan makadam sampai akhir jalan.

Ia juga menambahkan bahwa panjang makadampun tidak sesuai yang tercantum di papan proyek dan ia sempat menanyakan kepihak media, kalau adanya proyek pembangunan desa batunya boleh mengambil milik warga di bolehkan tidak,”tututnya.

Mendengar informasi dari warga pedukuhan Jimat, media mencoba mencari informasi kepada Cahyono selaku Kepala Desa, namun balaidesa nampak sepi, akhirnya media mencoba mendatangi kediamannya, dan rumahpun sepi hanya disampaikan Istri Kepala Desa, Bapaknya (Kepala Desa) keluar dari tadi kemunkinan ke Kajen / Pekalongan.

Setelah itu awak media nasional menelpon Cahyono dan disampaikan bahwa ia masih keluar dan tidak ada keterangan penjelasan yang detail, bahkan media juga melalui WA mencoba menanyakan terkait adanya pembangunan proyek desa, namun dari hari Jum’at tanggal 25 September hingga saat ini berita terbit tanggal 27 September padahal WA kami masuk dan tanda juga sudah dibaca, namun juga tidak ada penjelasan apapun dari Cahyono Kepala Desa Kayu Puring

Dengan semakin diamnya Cahyono Kepala Desa Kayu Puring dirasa ada kejanggalan penanganan pekerjaan tersebut, pihak APH dan intansi terkait harus menindak bentuk pelanggaran sekecil apapun terkait dugaan terciumnya korupsi dalam project pembangunan jalan program Desa, Penataan Lingkungan yang di duga janggal, karena tidak kooperatifnya Kepala Desa dan juga hasil dari Pelaksanaan pembangunannya.

Reporter : Sofyan Ari

Editor : Sukirno

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.