Pelaksana Proyek Pembangunan Kantor Kecamatan Bunyu Langgar Aturan Tak Pasang Papan Pengumuman

Kalimantan Utara133 Dilihat

Kalimantan Utara, medianasional. id – Proyek pembangunan Kantor Kecamatan Bunyu untuk tahap pertama (1) dibangun dengan anggaran sebesar Rp 4, 6 miliar dikerjakan oleh PT Arya Guna. 

Hal tersebut diungkap, Aswan yang mengaku sebagai pengawas pelaksana proyek pembangunan dimaksud, Jum’at (15/8/2025).

Menurutnya proyek pembangunan Kantor Kecamatan Bunyu menggunakan metode 3 (tiga) tahap, tahap 1 (satu) dikerjakan pihaknya juga. Namun dengan nama perusahaan yang berbeda.

“Pekerjaan tahap satu memang kami yang kerjakan namun dengan perusahaan yang berbeda, kalau tahap satu anggarannya 4,6 miliar. Kalau tahap dua anggarannya 4 miliar lebih, mulai pekerjaan awal bulan ini pak,” kata Aswan kepada media ini.

Namun anehnya, proyek pembangunan Kantor Kecamatan Bunyu tak memiliki papan pengumuman padahal dalam aturan setiap proyek pembangunan infrastruktur seharusnya memiliki papan pengumuman.

Papan pengumuman ini berfungsi sebagai transparansi informasi mengenai proyek tersebut kepada masyarakat.

Pentingnya papan pengumuman sebagai bentuk transparansi dalam rangka memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai proyek yang sedang berjalan, termasuk sumber dana, pelaksana, dan jangka waktu proyek.

Untuk diketahui masyarakat dapat mengawasi pelaksanaan proyek dan memastikan bahwa proyek tersebut berjalan sesuai dengan rencana.

Papan pengumuman juga dapat meningkatkan rasa memiliki dan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur di wilayah mereka.

Beberapa peraturan perundang-undangan mewajibkan pemasangan papan pengumuman proyek, seperti Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Beberapa peraturan daerah juga mengatur kewajiban pemasangan papan pengumuman.Biasanya, papan pengumuman proyek mencantumkan nama proyek dan papan pengumuman akan menjelaskan Instansi atau organisasi yang bertanggung jawab atas proyek dan juga dijelaskan pelaksana proyek atau kontraktor atau pihak yang melaksanakan pekerjaan serta sumber dana akan dijelaskan apakah dari APBN, APBD, atau sumber lain hingga penjelasan nilai proyek, jangka waktu pelaksanaan dan tanggal mulai dan selesai proyek.

Dengan adanya papan pengumuman, diharapkan proyek pembangunan infrastruktur dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Ditanya wartawan prihal tersebut, Aswan menyebut masih dalam proses pembuatan papan pengumuman.

Aswan mengaku ada konsultan proyek dari pihak Kecamatan namanya Takdir, saat ingin dikonfirmasi Takdir sedang berhalangan.

Menurut sejumlah pegawai Kecamatan Bunyu Takdir saat ini sedang berada di Tarakan untuk pengobatan.

Seharusnya sebagai konsultan kegiatan proyek pembangunan mengingatkan pihak pelaksana proyek PT Arya Guna terkait pentingnya papan pengumuman. 

Plt Camat Bunyu, Jaenudin saat dikonfirmasi menyebut bahwa pekerjaan proyek pembangunan Kantor Kecamatan Bunyu dari DPA Dinas PUTR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Bulungan.

Peristiwa ini menggambarkan tidak taatnya pelaksana proyek pembangunan atas aturan yang telah ditetapkan tentang kewajiban untuk membuat papan pengumuman terkait kegiatan proyek pembangunan Kantor Kecamatan Bunyu.

Untuk itu kepada Dinas PUTR Kabupaten Bulungan harus mengevaluasi dan melakukan pengawasan yang lebih intens prihal pentingnya papan pengumuman untuk setiap kegiatan proyek pembangunan infrastruktur di daerah administrasi Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara.

Pewarta : Zainal La Adala

Editor : Zainal La Adala

 

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses