Pegawai PPPK Diharapkan Tetap Setia dan Semangat Tanpa Mutasi

Ambon2124 Dilihat

Ambon, medianasional.id – Dr. Bodewin M. Wattimena, M.Si., Pejabat Walikota Ambon, memberikan peringatan kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), khususnya guru, untuk tidak mengajukan permohonan mutasi pindah. Setelah memberikan surat keputusan (SK) kepada 302 orang tenaga pendidik dalam sebuah apel pagi di halaman parkiran belakang Balai Kota pada Senin, 28 Agustus 2023, Wattimena menyatakan bahwa, setelah menerima SK, guru-guru tidak seharusnya meminta mutasi. Ia menekankan, agar para pegawai menghargai dan bersyukur atas penugasan yang diberikan dan mengabdi dengan baik di tempat yang ditugaskan.

Wattimena menjelaskan bahwa, permintaan mutasi akan menyulitkan Pemerintah Kota Ambon, terutama Dinas Pendidikan (Dindik) Kota yang bertanggung jawab mencari pengganti dan mengisi kekurangan tenaga pendidik. Ia mengingatkan para PPPK, untuk tetap bekerja dengan baik, melakukan evaluasi secara terus-menerus, dan menjalankan tanggung jawab dengan disiplin. Meskipun sebelumnya ada 308 orang yang diangkat menjadi PPPK, jumlahnya berkurang menjadi 302 orang karena sejumlah faktor administrasi dan kriteria yang belum terpenuhi. Wattimena berharap, para pegawai yang terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan semangat, karena kesempatan ini tidak dimiliki oleh semua orang.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses