PAW Wakil Ketua dan Anggota DPRD Tulungagung Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 Dilantik

Tulungagung230 Dilihat

Tulungagung, Medianasional.id – DPRD Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan rapat Paripurna pemberhentian Adib Makarim, M.H. dari kedudukannya sebagai Wakil Ketua DPRD sisa masa jabatan tahun 2019-2024 secara hormat.

Pemberhentian Wakil Ketua DPRD Tulungagung itu berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 71.407/263/011.2/2023.

ADVERTISEMENT

Dan sekaligus pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Drs.Ali Masrup dengan sisa masa jabatan tahun 2019-2024 terhitung saat dimulainya pengucapan sumpah janji/jabatan.

Pengangkatan dan sumpah janji jabatan itu dilaksanakan oleh DPRD Tulungagung berdasarkan keputusan Gubernur nomor:171.407/264/011.2/2023. Kamis (27/4/2023).

Selain itu Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.407/289/011.2/2023 mengacu pada peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, meresmikan dengan hormat pemberhentian Adib Makarim M.H. dari kedudukannya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Serta Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.407/290/011.2/2023 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Daerah Kabupaten Tulungagung, meresmikan dengan hormat Pengangkatan Saudara H. Khamim, S.E. sebagai PAW Anggota DPRD Daerah Kabupaten Tulungagung Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024, terhitung mulai tanggal Pengucapan sumpah/janji.

“Dan sesuai hasil Rapat Pimpinan DPRD pada Hari Selasa 18 April 2023 juga telah menyepakati Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung dalam rangka Pengucapan Sumpah / Janji Pengganti Antar Waktu Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024 dilaksanakan pada hari ini,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono.

Ketua DPRD Marsono, S.Sos Juga menyampaikan atas nama pimpinan DPRD Tulungagung tak lupa juga mengucapkan terimakasih dan mengucapkan Minal Aidzin Wal Faidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin kepada segenap keluarga besar DPRD Tulungagung, Bupati Tulungagung bersama Forkopimda, Kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung serta para media atas kebersamaannya selama ini.

“Kami atas nama pimpinan DPRD Tulungagung beserta segenap keluarga besar DPRD Tulungagung mengucapkan Minal Aidzin Wal Faidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin,” ucapnya.

Dengan dilantiknya Ali Masrup sebagai PAW Wakil Ketua DPRD Tulungagung dan Khamim sebagai PAW anggota DPRD Tulungagung, Marsono berharap akan lebih terciptanya kolaborasi, sinergi dan harmonisasi lintas institusi baik Legislatif maupun Eksekutif.

“Jadi kita saling mendorong ada terjadinya kerja yang cermat, kerja hebat, dan kerja tepat agar kinerja kita semua lebih maksimal dan optimal serta mengedepankan aspirasi rakyat yang selanjutnya kita aplikasikan dalam sebuah kebijakan di Pemerintahan Daerah,” harapnya.

Sementara itu Bupati Tulungagung Drs, Maryoto Birowo, M.M., berharap semoga PAW Wakil Ketua dan anggota DPRD Tulungagung yang terlantik bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik – baiknya sebagai wakil rakyat dan bisa menampung aspirasi masyarakat demi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dan kami tentu saja sebagai Kepala Daerah dengan diangkatnya beliau berdua ini semoga kerja sama yang baik selama ini semakin dapat ditingkatkan lagi kedepannya,” pungkasnya.

Acara kegiatan Rapat Paripurna tersebut diselenggarakan di ruang Graha Wicaksana gedung DPRD Kabupaten Tulungagung lantai 2.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Kapolres Tulungagung, Dandim 0807, Kajari Tulungagung, dan Sekda serta OPD terkait lingkup Pemkab Tulungagung. (Arsoni)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.