Pasien Kecewa, Miliki KIS Namun Tetap Membayar di RSUD dr. Iskak Tulungagung

Tulungagung668 Dilihat

Tulungagung, medianasional.id – Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah program yang dikeluarkan oleh presiden RI Joko Widodo dan wakil presiden Jusuf Kalla tak lama setelah dilantik. Berselang 14 hari setelah dilantik sebagai Presiden RI ke-7, Joko Widodo resmi meluncurkan KIS bersamaan juga dengan KIP (Kartu Indonesia Pintar) dan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dari segi perekonomiannya, supaya bisa merasakan hidup sehat, cerdas dan sejahtera.

Tapi pada kenyataannya di lapangan, masih banyak masyarakat yang belum bisa merasakan itu sepenuhnya.

Seperti yang dialami oleh salah satu warga bandung Tulungagung bernama Agung purnomo yang merasa kecewa, meski ia memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) namun tetap harus membayar biaya berobat di RSUD Dr.Iskak Tulungagung, Jumat (03/07).

Agung melalui istrinya yang bernama Luluk saat dikonfirmasi awak media mengatakan, Suaminya masuk IGD RSUD Dr.Iskak Tulungagung jumat pagi karena suaminya mengalami sakit batu ginjal dan dirinya sudah mendaftar ke loket pendaftaran memakai kartu KIS.

“Setelah dilakukan pemeriksaan di ruangan IGD oleh pihak rumah sakit, lalu pada sore harinya pasien diperbolehkan pulang dan sementara cukup hanya rawat jalan saja, untuk bisa kembali kontrol lagi pada hari senin yang akan datang,” kata Luluk.

Istri pasien itu merasa kecewa yang awalnya sudah daftar menggunakan KIS tapi pada waktu mau pulang petugas rumah sakit bilang kalau kartu KIS nya tidak berlaku dan petugas rumah sakit juga bilang untuk masuk jalur umum pasien harus membayar di loket pembayaran.

“Kartu KIS ini sudah tidak berlaku mbak, pasien harus membayar karena lewat jalur umum”, kata Luluk menirukan ucapan petugas rumah sakit.

Istri pasien dengan rasa kecewa akhirnya membayar biaya berobat untuk suaminya.

“Ya akhirnya saya bayar mas dari pada rame di rumah sakit malu dilihat orang. Saya merasa kecewa aja mas, katanya kartu KIS itu program pemerintah untuk membantu berobat orang yang tidak mampu seperti saya ini tapi kenyataanya tetap membayar, jadi tidak ada artinya punya kartu KIS apa tidak mas,” tambah Luluk dengan nada kecewa.

Direktur RSUD Dr.Iskak Supriyanto, melalui bagian humas Muhammad Rifai saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan Whatshapp tentang fungsi KIS saat pasien di IGD mengatakan, Rifai mengaku memang banyak masyarakat yang kurang paham terkait Fungsi Program Kartu Indonesia Sehat (KIS), “kalau BPJS itu hanya bisa menjamin pasien dalam keadaan gawat darurat saja, dan bila pasien bukan keadaan gawat darurat masuk IGD pihak BPJS tidak bisa menjaminnya”, katanya.

“Bila pasien bukan keadaan darurat masuk ke IGD, maka bukan kategori yang dijamin bpjs”, ucapnya.

Rifai juga menambahkan, saat ini banyak masyarakat yang kurang faham tentang kategori gawat darurat yang masuk IGD itu yang bagaimana, dan pihak BPJS sendiri dinilai kurang sosialisasi.

“Ya… masyarakat kurang faham tentang kategori gawat darurat itu yang bagaimana, BPJS tidak pernah sosialisasi”, imbuhnya.

“Keadaan darurat itu kan subyektif, misal sakit gigi, gatal yang sangat berat dan tidak bisa tidur, buat masyarakat itu dianggap darurat. Tapi itu bukan kategori darurat, dan bisa ditanyakan ke kantor BPJS untuk lebih jelasnya”, jelas Rifai.

Reporter : Arsoni

Editor : Dian

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.