Parah ! Baru Seumur Jagung, Paket Proyek Jalan Mandomai – Mantangai Sudah Banyak Tambal Sulamnya Ada Apa Dengan Proyek Ini ?

Kapuas648 Dilihat

Kapuas, medianasional.id – Proyek Pekerjaan Penanganan Long Segmen Ruas Jalan Mandomai-Mantangai, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan tengah (Kalteng), milik Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Bidang Bina Marga Kabupaten Kapuas, dalam pekerjaannya diduga Asal-asalan dan tidak sesuai Spek. Dugaan tersebut terbukti saat tim dari beberapa wartawan online Nasional langsung turun ke-Lapangan pada beberapa waktu lalu guna melakukan Investigasi, Rabu (7/2/2024).

Dari hasil investigasi di lapangan yang dilakukan oleh tim, banyak pekerjaan yang dinilai tidak layak dan terkesan asal jadi dalam pekerjaannya, proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kapuas tahun anggaran (TA) 2023 tersebut cukup fantastis, bagaimana tidak, Proyek tersebut sudah menelan anggaran Rp. 18.135.998.000,00 (Delapan Belas Milyar Seratus Tiga puluh Lima Sembilan Ratus Sembilan puluh Delapan Ribu Rupiah), yang di kerjakan PT. PALAMPANG TARUNG Pusat Palangka Raya, yang beralamatkan di Jl. Simpang Merapi. No. 04. RT. 002 RW. XIV Jekan Raya, Palangka Raya. Bahwa terdapat pekerjaannya Amburadul dan diduga banyak meraup untung bagi oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab.

Ketika media ini mewawancarai kepada salah 1 (Satu) warga setempat yang namanya ada pada (red) ia membeberkan terkait paket proyek ruas jalan mandomai – mantangai bahwa pekerjaan tersebut baru saja selesai dikerjakan. Kepada tim dirinya mengaku sangat senang dan mendukung penuh jika memang pekerjaan tersebut ingin diberitakan, menurutnya jalan yang baru dikerjakan sudah penuh dengan tambalan.

“Saya dukung mas kalau memang mau diusut dan diangkat beritanya, pasalnya begini mas coba sampean pikir saja, proyek dengan panjang kurang dari 3 Km sampai menelan anggaran begitu besar, sampean lihat sendiri itu kwalitasnya, masa baru selesai dikerjakan sudah ditambal-tambal,” Imbuhnya.

Belum lagi Siring bahu kiri kanan jalan yang menggunakan tanah lokal yang di ambil dari lokasi pekerjaan tersebut, bukan tanah pilihan yang seharusnya di datangkan dari lokasi yang sudah di survei dan di uji kelayakannya untuk digunakan, ada lagi waktu pekerjaan itu di mulai tidak terlihat papan nama proyek di lapangan yang seharusnya di pasang di titik 0 pekerjaan tersebut ini jelas tidak ada keterbukaan informasi publik, serta kantor direksi keet nya juga tidak ada di lokasi pekerjaan,” Pungkasnya.

Dan memang benar Tim media menemukan dugaan beberapa item pekerjaan yang dikerjakan asal – asalan, adapun temuan di lapangan dari Tim yaitu, aspal yang dinilai tidak sesuai karena saat dipegang sedikit saja sudah rapuh, baru seumur jagung sudah banyak tambal sulam secara berlapis – lapis kemudian juga diduga timbunannya tidak sampai 20 (Dua puluh) Cm, pasalnya saat diukur dari geotekstil sampai timbunan atas tidak sampai 18 (Delapan belas) Cm.

Menyikapi hal ini, diharapkan Instansi terkait dapat segera menindak lanjuti kasus pekerjaan jalan tersebut, terutama Kejaksaan Negeri Kapuas, Kejati Kalimantan Tengah (Kalteng), maupun Tipidkor Polda Kalteng agar segera dapat turun ke Lapangan guna melakukan Audit dan melihat hasil pekerjaan tersebut, karena dalam hal ini, jelas negara telah di rugikan.

Sampai berita ini diterbitkan, Tim masih terus melakukan upaya konfirmasi terhadap Pihak-pihak terkait seperti rekanan (Kontraktor) maupun Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kabupaten Kapuas. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses