Paket Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Malang Timur Menuju Jalan Rey 06 Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Kapuas664 Dilihat

Kapuas, medianasional.id – Paket Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Desa Maluen yang menghubungkan Jl. Malang Timur menuju ke Jl. Rey 06 milik Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas Bidang Cipta Karya (CK) Tahun Anggaran (TA) 2024. Yang di menangkan oleh CV. BANGUN SELARAS Pusat Banjarmasin dengan nilai pagu anggaran Rp. 297.315.000,00 – (Dua Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Tiga Ratus Lima Belas Ribu Rupiah) Sumber Dana Alokasi Umum (DAU) Nomor : 600.1.15.4/1849/KONTRAK/CK/X/PUPRPKP 2024. Tanggal : 09 Oktober 2024. Diduga kuat dikerjakan asal jadi.

Karena dari awal pekerjaan penimbunan baru split tidak menggunakan Geotekstil sangat nampak masih terlihat tanah dasar setelah penimbunan baru split tersebut di hampar, belum lagi aspal yang speknya masih sangat lemah ketika di pegang sedikit saja sudah rapuh seperti yang ada pada video dibawah ini hasil investigasi di lapangan.

Dengan adanya temuan awak medianasional.id di lapangan mengenai pekerjaan tersebut sudah jelas negara dirugikan yang mana dana anggaran paket proyek pekerjaan tersebut dipungut dari pajak rakyat.

Sebagaimana diketahui dalam melaksanakan tugas kontrol sosial media selalu berpedoman dan berpegang dengan dasar hukum :
1.PP No. 68 Tahun 1999 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat.
2.UU Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 3 ayat 1 ,bahwa Pers Nasional berfungsi sebagai media hiburan, pendidikan, informasi dan kontrol sosial. Terkait masalah pekerjaan peningkatan badan jalan desa maluen awak media ini mencoba melakukan konfirmasi ke pihak Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas Bidang Cipta Karya (CK) Jum’at (20 /12/2024).

“Saat di konfirmasi awak medianasional.id melalui pesan Via WhatsApp kepada Kabid Cipta Karya (CK) Fahrudin terkait pekerjaan tersebut dan di jawab itu aspal goreng jadi tidak langsung keras dan sudah dilakukan pemadatan,” ucap Kabid Cipta Karya.

Namun fakta di lapangan berbeda jelas – jelas video yang di ambil awak media ini pada pagi Jum’at (20/12/2024). Sekitar pukul 09.49 wib. Sangat nampak aspal terlihat speknya sangat rapuh ketika di pegang, sedangkan pekerjaan peningkatan jalan itu sudah hampir satu bulan selesai dikerjakan tetapi di bagian aspal masih rapuh.

“Awak media kembali menghubungi Pelaksana teknis (Peltek) melalui Telepon katanya masih rapat, bersilang beberapa jam awak media kembali menghubungi Pelaksana teknis melewati pesan Via WhatsApp dan di jawaban tidak ada waktu melayani anda,” Cetusnya.

Sampai berita ini diterbitkan semoga pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Badan Pengawasan Keuangan (BPK) baik yang di provinsi maupun dari pusat, Tipidkor Polres Kapuas, Tipidkor Polda Kalteng bisa melakukan audit kepada pihak dinas terkait maupun pihak rekanan karena ini menyangkut uang negara juga demi masyarakat yang sudah tentu ingin menikmati jalan tersebut dengan jangka waktu yang lama. (Mir)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses