Kapuas, medianasional.id – Paket proyek pekerjaan cor beton di Desa Karya Bersama, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kuat diduga proyek siluman sebab tidak ditemukan papan nama proyek pekerjaan tersebut di lokasi pekerjaan, Minggu (12/1/2025).
Padahal sudah jelas diatur dalam undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik setiap proyek pekerjaan, harusnya sebelum pekerjaan itu dimulai sudah dipasang papan nama proyek pekerjaan di titik 0 agar masyarakat mengetahui berapa nilai pagu anggaran dan dari mana sumber dana proyek tersebut. Belum lagi masalah pekerjaan cor beton tersebut apakah memang seperti itu mekanisme pekerjaannya.

Ketika awak medianasional.id melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa ( Kades) Karya Bersama, Aroyani selaku punya wilayah terkait proyek pekerjaan cor beton yang ada di desanya melalui pesan via WhatsApp, Sabtu (11/1/2025) malam. Apakah proyek pekerjaan tersebut di anggarkan dari dana desa, namun sampai saat ini belum ada jawaban dari Kades Karya Bersama.
Sampai berita ini diterbitkan agar pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kab. Kapuas, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Kepala Inspektorat Kab. Kapuas selaku unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah, bisa melakukan kroscek dan audit terkait proyek pekerjaan cor beton di Desa Karya Bersama. (Mirhan)






