Paket Proyek OP-SDA Milik Kementrian PUPR Balai Wilayah Sungai Kalimantan II Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Kapuas305 Dilihat

Kuala Kapuas, medianasional.id – Sangat miris kondisi pekerjaan proyek Operasional Pemeliharaan Sumber Daya Air (OP-SDA) Tahun Anggaran (TA) 2025 milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Direktorat Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Kalimantan II yang beralamat Kantor di jl. Tjilik Riwut, Km 3,5 Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang mana pekerjaan OP-SDA tersebut terletak di Handel Sandora/Sepakat Desa Sei. Kayu , Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, kuat diduga dalam pekerjaan proyek tersebut dikerjakan terkesan asal jadi, Sabtu (3/5/2025).

Sebab dalam pekerjaan proyek OP-SDA tersebut banyak ditemukan pohon yang menjuntai ke sungai tidak di tebang dibiarkan begitu saja, dan ranting kayu yang ada di sungai juga tidak diangkat ke atas berem, belum lagi para pekerja OP-SDA hanya sebagian saja didalam pekerjaannya menggunakan parang/ celurit selebihnya mereka menggunakan Alat mesin pemotong rumput. Padahal seharusnya pekerjaan tersebut dikerjakan secara manual.

“Ketika awak media ini mendapatkan informasi terkait proyek pekerjaan OP-SDA dari salah satu warga yang namanya minta dirahasiakan, Ia mengatakan, pekerjaan tersebut sudah selesai dikerjakan sekitar 15 hari yang lalu sedangkan para pekerja hanya Empat (4) orang dengan upah perkilo Rp. 2.500.000,- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan mereka bekerja dua (2) orang menggunakan Alat mesin pemotong rumput, dan dua (2) orang lainnya menggunakan parang dan celurit,” ucapnya kepada media ini.

Saat di konfirmasi awak medianasional.id kepada Pengamat OP-SDA selaku Pengamat Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Wahyuni, pada Sabtu (3/5/2025) melalui telepon namun tidak bisa tersambung, kemudian awak media kembali melakukan konfirmasi melewati pesan via WhatsApp juga tidak mendapatkan jawaban dari pihak pengamat.

Tidak hanya sampai disitu saja, awak media juga mencoba menghubungi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bili melalui pesan Via WhatsApp terkait hal tersebut diatas, tidak lama awak media mendapat telepon dari PPTK, yang mana didalam percakapan tersebut, Bili menjelaskan, itu kan ada tim dan ada semua pengawas saya nanti kita lihat dulu ke lokasi menyangkut adanya kayu-kayu ranting yang tidak dibersihkan setelah itu baru nanti kami bisa memberikan jawaban.

“Lebih lanjut, ia mengatakan, saya selaku PPTK sangat berterimakasih atas informasi yang diberikan dan akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

Menyikapi hal tersebut diatas, sangat kuat diduga semua ini terjadi karena kurangnya pengawasan baik dari pihak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) maupun dari pengamat di lapangan.

Sampai berita ini diterbitkan, diharapkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah, Tipidkor Polda Kalteng bisa melakukan audit kepada pihak dinas terkait. (Mirhan)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses