Opini : Aspirasi Berujung Kontroversi, Aksi 21-22 Mei 2019

Artikel102 Dilihat

 

Oleh: Siti Zulaeka

(Mahasiswi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Peradaban)

Fallacy berasal dari bahasa Yunani dan Latin yang berarti sesat pikir, Fallacy didefinisikan secara akademis sebagai kerancuan pikir yang diakibatkan oleh ketidakdisiplinan pelaku nalar dalam menyusun data dan konsep, secara sengaja maupun tidak sengaja ini juga bisa diterjemahkan dalam bahasa sederhana dengan berpikir ngawur, Fallacy sangat efektif dan manjur untuk melakukan sejumlah aksi tak bermoral, seperti mengubah opini publik, memutar balik fakta, pembodohan publik, provokasi sektarian, pembunuhan karakter, memecah belah, menghindari jerat hukum, dan meraih kekuasaan dengan janji palsu.

Pelaku Fallacy yang terkenal dalam sejarah filsafat, yaitu mereka yang menganut Sofisme dan Paralogisme. Mereka melakukan sesat pikir dengan cara sengaja menyesatkan orang lain, padahal si-pengemuka pendapat yang diserang tidak sesat pikir. Disebut demikian karena yang pertama-tama mempraktekkannya adalah kaum sofis, nama suatu kelompok cendekiawan yang mahir berpidato pada zaman Yunani kuno. Mereka selalu berusaha memengaruhi khalayak ramai dengan argumentasi-argumentasi yang menyesatkan yang disampaikan melalui pidato-pidato mereka agar terkesan kehebatan mereka sebagai orator-orator ulung.

Umumnya yang sengaja ber-fallacy adalah orang menyimpan tendensi pribadi dan lainnya. Sedangkan yang berpikir ngawur tanpa menyadarinya adalah orang yang tidak menyadari kekurangan dirinya atau kurang bertanggungjawab terhadap setiap pendapat yang dikemukakannya atau biasa disebut dengan istilah paralogisme.

Istilah logika Falaacy tersebut jika analogikan ke dalam realita yaitu mirip dengan kisah desas-desus aksi yang dilakukan oleh sekelompok golongan pada tanggal 21-22 Mei 2019. Aksi tersebut menyikapi kecurangan yang terjadi pada saat pemilihan presiden. Berpendapat ataupun menyampaikan sebuah aspirasi untuk para petinggi negara memang sangat diperbolehkan. Namun, terkadang ada yang lupa dengan kata anarkis sehingga aspirasi yang terjadi berujung kontroversi dimana banyak tuntutan yang terjadi oleh masyarakat ketika mobil dan dagangan mereka hancur gara-gara ulah mereka yang ingin menyampaikan sebuah aspirasi untuk petinggi negara. Bahkan banyak nyawa yang tak berdosa meninggal terkait dengan aksi tersebut.

Warna-warni pemilu tahun 2019 memang sangat menyengitkan. Hingga pada detik ini masih memproses sebenarnya siapa yang salah dan siapa yang benar. Sistem demokrasi yang ada semata-semata senyap. Sistem tersebut bekerja hanya ketika ada hal yang sangat penting dan mendadak. Demokrasi Indonesia semakin keruh. Kejadian hal ini tentu sangat memilukan, bagaimana tidak? Orang-orang petinggi negara mengolah Pemilu menjadi pilu. Ramadhan yang seharusnya mampu memberikan keberkahan terenggut oleh ulah mereka hanya dengan membawa misi kepentingan pribadi. Indonesia semakin sulit menemukan kebenaran, pasalnya sengekta pemilu 2019 belum usai hingga sekarang. Masih mencari akar permasalahan yang sangat dalam, sehingga melupa tentang kebingungan rakyat terkait dengan presiden untuk saat in. Masyarakat hanya tahu terkait dengan polarisasi hasil yang telah ditentukan. Bahkan terkait dengan permasalahan pemilu masyarakat awam kurang tahu menahu soal tersebut.

Sudah sepantasnya hal tersebut tidak terulang lagi di pemilu selanjutnya. Harus ada penanggulasi sejak dini terkait dengan konsep untuk pemilu yang akan datang. Aksi 21-22 Mei menjadi sebuah bahan pembelajaran bahwa tidak ada jabatan yang harsu dipertahankan mati-matian. Seiring berjalannya waktu kebenaran tentu akan terungkap. Terkadang satu hal yang sering kita melupakan adalah bahwa Allah SWT tak pernah tidur dan tuli untuk melihat realita yang terjadi.

Editor : Abu Bakar Sidik

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.