Bantul, medianasional.id – Kalurahan Sidomulyo yang terletak di kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul sejak menjelang pemilihan lurah tahun 2022 hingga kini 2024 masih terus memanas.
Di mulai dari pendaftaran calon lurah yang sudah ada kecurangan. Di lansir dari beberapa media seperti, Suara KPK. Com terbitan tanggal (18/7/2022), dengan judul “Warga Menilai Panitia Pemilihan Lurah Abaikan Tata Tertib”.
Kemudian Harian jogja terbitan (25/7/2022), dengan judul ” Panitia Pemilihan Lurah Sidomulyo di Tuding Curang ini Buktinya”.
Serta ada permintaan maaf dari panitia pemilihan Lurah Sidomulyo, yang di terbitkan oleh Harian jogja.Com, terbitan (28/7/2022), dengan judul ” Langgar Aturan Yang di Buatnya Sendiri Panitia Pemilihan Lurah Sidomulyo Minta Maaf.”
Kemudian pada tanggal 19 Maret ada unjuk rasa di kalurahan, dan di terbitkan oleh Tribun jogja.com dengan judul “warga Sidomulyo Bantul Gelar Unjuk Rasa Tuntut Transparansi Penggunaan Dana Pemerintah Kalurahan”. Dan kemarin jum’at (7/6/2024) lurah di laporkan ke Kejaksaan Bantul.
Hal tersebut tentunya menarik perhatian khusus oleh beberapa awak media, sebenarnya ada apa dengan Kalurahan Sidomulyo?
Lurah Sidomulyo Susanto saat di hubungi awak media menyampaikan, Obyek Wisata Bukit Pangul tetap akan kita lanjutkan tapi nunggu surat kekancingan dari Sri Sultan Hamengku Buwono X,
“Kita akan tetap bekerja sesuai Regulasi dan aturan yang ada di Negara kita,” ucapnya.
Beliau juga minta maaf pada masyarakat Sidomulyo bila sampai saat ini belum bisa melanjutkan pembangunan di Obyek Wisata Bukit Pangul.
Hal tersebut karena tanah lokasi merupakan Tanah Sultan Ground dan kita belum mengantongi izin dari Sri Sultan Hamengku Buwono X, Sedangkan pembangunan Obyek Wisata Bukit Pangul tidak ada masterplain, ujarnya.
Mantan lurah Edi Murjito, yang saat ini juga menjabat anggota Bamuskal, kepada awak media, Senin (8/7/2024) menyampikan bahwa pembangunan Obyek Wisata Bukit Pangul, sudah memiliki izin, dan pembangunan sudah ada di RAPBKAL,
Beliau sangat menyayangkan pengerukan dan pembongkaran Gapura tidak pernah koordinasi dengan Bamuskal maupun dengan pamong yang lain, ditambah lagi ada bantuan dari BKK Danais sampai saat ini belum ada pekerjaan, padahal sempat di pasang papan proyek, namun karena tidak ada pekerjaan papan proyek tersebut di lepas lagi, ungkapnya.
Pengerukan Bukit Pangul tanah uruknya juga ada yang di jual, sedangkan proses pengerjaan pengerukan juga menyisakan hutang pada pihak penggarap, imbuh Totok, Mantan ketua TPK.
Sedangkan terkait di temukannya prasasti peresmian kolam renang yang belum jadi, mereka menjawab karena di rencana anggaran sudah ada.
Sementara itu Ngadi salah satu warga menyampaikan Memang kondisi di Bukit Pangul seperti ini sekarang.
Akses menuju ke lokasi Pangul terkesan ada jalan yang terputus,namun akses jalan kini sudah lebar dan halus.
Ia juga menyampaikan saat akan melakukan pengerukan akses jalan sudah berembug dan warga juga merelakan sebagian tanahnya untuk pelebaran jalan,sedangkan hasil pengerukan tanah di bebaskan bagi warga yang membutuhkan,dan hanya mengganti ongkos transpot, jelasnya.
(Widayat)





