Gunungkidul Perluas Pembayaran Nontunai di Tujuh Destinasi Wisata, Target Mulai Oktober 2026

DI.Yogyakarta159 Dilihat

GUNUNGKIDUL, medianasional.id – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), bersiap memperluas penerapan sistem pembayaran nontunai di tujuh lokasi Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) wisata. Langkah yang direncanakan mulai Oktober 2026 ini bertujuan mempermudah transaksi wisatawan sekaligus meningkatkan transparansi dan pengawasan penerimaan retribusi daerah.

Sebelumnya, pembayaran nontunai telah diterapkan di TPR Pantai Baron sejak 12 Mei 2026. Penerapan sistem tersebut dinilai berjalan cukup baik, dengan mayoritas wisatawan mulai dapat memanfaatkan layanan pembayaran digital.

Sekretaris Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga (Disparekrafpora) Kabupaten Gunungkidul, Eko Nur Cahyo, S.IP., M.Si., memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai evaluasi penerapan sistem tersebut dan kesiapan perluasannya.

Adapun tujuh lokasi yang direncanakan menjadi sasaran perluasan pembayaran nontunai meliputi:

TPR Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).

TPR Sepanjang.

TPR Banjarejo.

TPR Ngestirejo.

TPR Pulegundes.

TPR Tepus.

TPR Gunung Api Purba Nglanggeran.

Meski ditargetkan mulai Oktober 2026, pelaksanaan di masing-masing lokasi masih menyesuaikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung. Pemerintah daerah juga masih membahas alternatif pembayaran bagi wisatawan yang belum memiliki mobile banking atau aplikasi pembayaran elektronik. jelasnya kepada wartawan medianasional.id melalui pesan whatsapp, Sabtu 10/10/2026.

 

Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, mendukung rencana perluasan sistem pembayaran tersebut. Penerapan transaksi nontunai dinilai berpotensi membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meminimalkan risiko kebocoran penerimaan retribusi, serta memperkuat pengawasan terhadap transaksi di setiap TPR.

Selain aspek pengawasan, kemudahan pelayanan bagi wisatawan juga menjadi perhatian penting. Pemerintah perlu memastikan tersedianya fasilitas pembayaran yang memadai dan alternatif transaksi bagi pengunjung yang belum terbiasa menggunakan layanan digital.

Dengan perluasan sistem pembayaran nontunai, pengelolaan retribusi di destinasi wisata Gunungkidul diharapkan semakin tertib, transparan, dan akuntabel. Namun, kesiapan infrastruktur serta mekanisme pembayaran alternatif tetap menjadi faktor penting agar penerapannya tidak menghambat pelayanan kepada wisatawan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses