MUI Jateng Akan Putuskan Pelaksanaan Sholat Taraweh dan Idul Fitri 10 Hari Kedepan

Semarang196 Dilihat

Semarang – medianasional.id MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jawa Tengah akan putuskan pelaksanaan Sholat Taraweh dan Idul Fitri 10 hari kedepan. Saat ini, MUI bersama organisasi masyarakat Islam, tengah melakukan pendalaman pembahasan mengenai hal itu, dengan pertimbangan kondisi adanya wabah virus Covid-19.

Hal itu mengemuka saat Rapat Koordinasi Salat Tarawih dan Salat Idul Fitri di kantor Gubernur Jawa Tengah Gedung A lantai 2, Kota Semarang, Selasa (7/4/2020). Rapat tersebut dipimpin Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan dihadiri Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng KH Ahmad Darodji, Komisi Fatwa MUI, perwakilan ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, hingga perwakilan masjid besar, dan OPD terkait.

Ketua MUI Jawa Tengah, Ahmad Darodji mengatakan para ormas Islam masih akan melakukan sosialisasi ke umat soal pelaksanaan Salat Tarawih, dan Idul Fitri. Mereka baru akan membahasnya dalam waktu 10 hari lagi.

“Kita Insya Allah akan membahas lagi dalam 10 hari kedepan, masing-masing selama ini akan mendalami masalahnya, untuk menyamakan yang bisa sama,” katanya.

Dia optimistis keputusan akan melaksanakan Salat Tarawih, dan Salat Id tentu bergantung pada baik dan buruknya wabah Covid-19.
“Kita mungkin ada Tarawih, mungkin ada (Salat) Id, apabila kondisi ada perkembangan bagus,” ujarnya.
Kondisi bagus itu, jelas Darodji, adalah bila tren kasus Covid-19 di Jawa Tengah menurun.

Dalam kesempatan itu, dia juga menuturkan hasil rapat lainnya, seperti pembayaran zakat fitrah yang dipercepat di awal Ramadhan. Sebab biasanya zakat fitrah dilakukan begitu masuk Idul Fitri.

“Khususnya untuk ASN, untuk membantu jaring pengaman sosial (masa Covid-19) itu,” imbuhnya.
Selain juga, masjid di Jawa Tengah agar terus menyuarakan azan, maupun ada lantunan bacaan Al Qur’an. Sehingga tempat ibadah umat Islam itu tetap memiliki aktivitas keagamaan di tengah situasi seperti saat ini.

Sementara itu Gubernur Ganjar Pranowo menyampaikan, para ulama dan ormas Islam akan melakukan pembahasan soal kegiatan Ramadhan seperti Salat Tarawih hingga nanti Salat Idul Fitri. Mereka akan membahasnya kembali pada 10 hari ke depan.

“10 hari dari waktu sekarang butuh pemahaman kolektif,” kata Ganjar.

Ganjar juga membeberkan surat edaran Kemenag soal kegiatan saat Ramadhan nanti. Seperti, umat Islam diwajibkan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan dengan baik berdasarkan ketentuan fiqih ibadah. Sahur dan buka puasa dilakukan oleh individu atau keluarga inti, tidak perlu sahur on the road.
Salat Tarawih dilakukan secara individual atau berjemaah bersama keluarga inti di rumah, dan Salat Idul Fitri dianjurkan di rumah. Sementara soal pembayaran zakat fitrah di awal Ramadan dilakukan agar bisa membantu warga di kondisi mewabahnya Covid19.

“Zakat fitrah dan zakat mal didorong agar bisa membantu kondisi masyarakat yang sulit,” jelasnya./aero

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses