Kuala Kapuas, medianasional.id – Menindak lanjuti pemberitaan yang telah diterbitkan pada Sabtu, (3/5/2025) terkait proyek pekerjaan Operasional Pemeliharaan Sumber Daya Air (OP-SDA) Tahun Anggaran (T.A) 2025 milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Direktorat Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Kalimantan II yang beralamat Kantor di Jl. Tjilik Riwut, Km. 3,5 Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang mana didalam pemberitaan sebelumnya diberitakan dugaan kuat pekerjaan OP-SDA di Handel Sandora/Sepakat, Desa Sei. Kayu, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas dikerjakan terkesan asal jadi, Minggu (4/5/2025).
Ketika awak media ini mendapatkan informasi terkait adanya pengecekan oleh pihak pengamat dan tim pengawas ke lokasi dimana pekerjaan OP-SDA yang diberitakan, maka dengan sigap awak media meluncur ke lokasi pekerjaan tersebut.
Sesampainya di lokasi, memang benar bahwa ada pengecekan dari pihak pengamat dan tim pengawas OP-SDA dan mereka melakukan pengecekan ada yang berjalan kaki, selain itu juga mereka menggunakan Drone.
Setelah mereka selesai melakukan pengecekan, awak media melakukan wawancara kepada pihak pengamat dan tim pengawas OP-SDA terkait langkah apa yang akan dilakukan setelah melihat secara langsung kondisi pekerjaan Operasional Pemeliharaan Sumber Daya Air yang mana banyak ditemukan pohon yang menjuntai ke sungai dan ranting kayu yang ada di sungai yang seharusnya diangkat ke atas.

Wahyuni selaku pengamat Wilayah Kecamatan Kapuas Barat mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pembersihan ulang, dan saat ditanyakan awak media terkait adanya para pekerja yang menggunakan alat mesin pemotong rumput apakah itu memang dibolehkan menurut aturan, “Wahyuni menyebutkan saya tidak menyarankan mereka untuk menggunakan alat mesin pemotong rumput, akan tetapi selain itu yang namanya orang yang punya akal dan punya pikiran bagaimana caranya mengerjakan sesuatu biar lebih mudah,” ucapnya.
“Lebih lanjut ia mengatakan, saya tidak bisa mengawasi mereka saat bekerja karena masih ada pekerjaan di titik saluran lain tidak mungkin saya harus mengawasi coma satu saluran,” ungkapnya.
Maka dengan adanya penjelasan dari pihak pengamat terkait hal diatas, sudah jelas lemahnya pengawasan baik dari pihak pengamat maupun dari tim pengawas, sehingga pekerjaan tersebut dikerjakan tidak maksimal dan asal jadi. Sangat diharapkan kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta Satuan Kerja (Satker) Balai Wilayah Sungai Kalimantan II jangan tutup mata dalam menyikapi pemberitaan ini. (Mirhan)






