Memutus Mata Rantai Covid-19, Kodim 0912/kbr Bersama Instansi Terkait Menggelar Operasi Yustisi

Kalimantan67 Dilihat

Kutai Barat, medianasional.id – Dalam upaya pencegahan dan sekaligus memutus mata rantai covid-19 di kabupaten kutai barat, Kodim 0912/kbr bersama instansi terkait menggelar operasi yustisi, bertempat di Jl. Aji Yulur Jejangkat I, Simpang Raya Kecamatan Barong Tongkok, Jum’at (06/11/2020).

Dalam operasi yustisi ini para pengguna jalan yang tidak memakai masker di berhentikan, dan kali ini kita berikan peringatan pentingnya mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 ini, tak hanya memberikan himbuan saja, tetapi juga membagikan masker gratis kepada pengendara yang tidak memakai masker.

Tak hanya memberikan himbauan dan peringatan saja, para personil dari satpol pp juga mencatat nama dan alamat tempat tinggal pengendara yang tidak memakai masker. Dan apabila nantinya ada yang mengulangi tidak memakai masker ke dua kalinya saat keluar rumah, maka akan dikenakan sanksi tegas.

Reporter : Tyo

Editor : Drajat

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.