Masyarakat Tulungagung Kecewa, Pemblokiran Kartu BPJS – KIS Dilakukan Secara Sepihak

Tulungagung257 Dilihat

Tulungagung, medianasional.id – Pemblokiran Kartu Indonesia Sehat (KIS), membuat masyarakat Tulungagung merasa kecewa karena diduga pemblokiran dilakukan secara sepihak oleh pemerintah pusat.

Ada sekitar 300 ribu lebih masyarakat Tulungagung pemegang kartu BPJS- KIS dan yang di non aktifkan ada sekitar 11 ribu jiwa pemegang kartu BPJS-KIS.

Dinas Sosial Suprapto melalui kabidnya Muyoto saat dikonfirmasi oleh awak media menyampaikan, terkait pemblokiran atau non aktifkan kartu BPJS – KIS Dinsos kabupaten Tulungagung tidak tahu dan itu wewenang pemerintah pusat, Senin (06/8) saat ditemui di kantornya.

“Dinsos hanya mengetahui Kartu KIS yang masuk Basis Data Terpadu (BDT) ada sekitar 300 ribu lebih dan yang Non BDT /sudah tidak aktif ada sekitar 11 ribu jiwa”, imbuhnya.

“Untuk pemegang Kartu KIS ada sekitar 300 ribu lebih mas dan ada sekitar 11 ribu kartu KIS  yang Non DBT / yang sudah di non aktifkan oleh pemerintah pusat, dengan alasan apa pemerintah pusat me non aktifkan kartu BPJS-KIS kita tidak tahu mas. Mungkin saja kuota sudah penuh ataupun karena perangkingan dan kemungkinan sudah masuk data kriteria yang mampu/layak ekonominya mas”, terangnya.

Pemegang kartu BPJS – KIS yang masuk non BDT menjadi tidak aktif menimbulkan kekecewaan pada masyarakat pemegang kartu BPJS – KIS yang ingin berobat dengan menghandalkan kartu BPJS – KIS saja, karena diduga ada pemblokiran sepihak oleh pemerintah pusat dan tidak ada pemberitahuan bahwa masyarakat pemegang kartu BPJS-KIS nya sudah tidak aktif atau tidak bisa digunakan lagi untuk berobat karena sudah non BDT.

Baca Juga : Pasien Kecewa, Miliki KIS Namun Tetap Membayar di RSUD dr. Iskak Tulungagung

Dengan adanya klarifikasi pemberitaan sebelumnya pihak RSUD dr.Iskak melalui kabid humas Muhammad Rifai menyampaikan kepada awak media, “RSUD dr Iskak Tulungagung selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat tanpa melihat unsur strata sosial ekonomi maupun strata sosial yang lain. Siapapun masyarakat yang berobat akan mendapatkan pelayanan yang sama dari petugas rumah sakit, baik pengguna BPJS mandiri maupun BPJS PBI ataupun masyarakat umum yang tidak memiliki asuransi. Tugas RSUD adalah memberikan pelayanan yang terbaik dan profesional, namun demikian apabila masyarakat kurang mampu yang tidak mempunyai BPJS maka bisa menggunakan SKTM dari desa untuk mendapatkan bantuan keringanan biaya, apabila kartu BPJS  pasien tidak aktif atau terblokir tentu bukan ranah RSUD untuk memberikan sikap, itu sudah ranah Dinsos mas”, katanya.

Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah program yang dikeluarkan oleh presiden Joko Widodo dan wakil presiden Jusuf Kalla tak lama setelah dilantik. Berselang 14 hari setelah dilantik sebagai Presiden RI ke-7, Joko Widodo resmi meluncurkan KIS bersamaan juga dengan KIP (Kartu Indonesia Pintar) dan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera),untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dari segi perekonomiannya,supaya bisa merasakan hidup sehat,cerdas dan sejahtera.

Tapi pada kenyataannya yang ada di lapangan, masih banyak masyarakat yang belum  bisa merasakan itu sepenuhnya.

Seperti yang dialami oleh salah satu warga bandung Tulungagung yang bernama Agung purnomo yang punya Kartu Indonesia Sehat (KIS), kecewa karena tetap harus membayar biaya untuk berobat di RSUD Dr.Iskak Tulungagung, Jumat (03/07) lalu.

Reporter : Arsoni

Editor : Dian

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.