Masyarakat Memiliki Hak dan Kewajiban Mengawasi Penggunaan Dana Desa

Kalimantan Utara456 Dilihat

Kalimantan Utara, medianasional.id – Sesuai amanat undang-undang, masyarakat memiliki hak dan kewajiban untuk mengawasi penggunaan Dana Desa tahun 2025 untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan mencegah penyalahgunaan, serta demi mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.

Pengawasan ini dilakukan dengan partisipasi aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan pembangunan desa.

Dasar Hukum dan Mekanisme Pengawasan
Hak Publik: Masyarakat berhak untuk mengetahui dan mengawasi penggunaan dana desa, sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas.

Peran Masyarakat: Melibatkan masyarakat dalam pengawasan adalah kunci untuk memastikan Dana Desa digunakan secara tepat sasaran, efektif, dan efisien.

Laporan: Jika masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan, masyarakat dapat melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau lembaga pengawasan yang berwenang.

Prioritas Penggunaan Dana Desa 2025 yang Perlu Diawasi Masyarakat diharapkan mengawasi realisasi dana desa dalam beberapa prioritas, antara lain:

Pengentasan Kemiskinan Ekstrem: Dana digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan lainnya.

Penanganan Stunting dan Kesehatan: Memberikan makanan bergizi bagi balita, ibu hamil, serta meningkatkan layanan kesehatan dasar.

Penguatan Ketahanan Pangan: Alokasi 20% Dana Desa untuk pertanian, peternakan, perikanan, serta pembangunan lumbung pangan desa.

Pembangunan Infrastruktur Berbasis Padat Karya, Pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas desa lainnya dengan melibatkan penduduk lokal.

Pengembangan Ekonomi Desa: Pemberian modal BUMDes, pengembangan UMKM, dan dukungan permodalan usaha.

Pengembangan Desa Digital: Pembangunan infrastruktur digital dan pelatihan literasi digital untuk pelayanan publik dan ekonomi.

Pelestarian Lingkungan dan Mitigasi Bencana: Kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim serta pengembangan desa ramah lingkungan.

Manfaat Pengawasan Masyarakat
Mencegah Penyalahgunaan: Pengawasan partisipatif dapat mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Meningkatkan Transparansi: Keterlibatan masyarakat akan mendorong pemerintah desa untuk lebih terbuka dalam pengelolaan dana.

Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan: Memastikan dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan dan kemajuan desa secara menyeluruh.

Tidak ada informasi yang secara spesifik menyatakan BPK menemukan kerugian negara dana desa di Kalimantan Utara pada tahun 2025.

Namun salah satu pakar hukum pidana, yang juga diketahui salah seorang aktivis anti korupsi di Kalimantan Utara (Kaltara) yang namanya enggan dipublikasikan menyebut, bahwa BPK Kaltara pernah menemukan potensi kerugian Negara di Bulungan dari kasus lain, yaitu kelebihan pembayaran honor dan belanja perjalanan dinas.

Menurutnya, BPK melakukan pemeriksaan rutin dan audit dana desa di setiap daerah, termasuk Kalimantan Utara, dan informasi lebih lanjut bisa diperoleh dari laporan resmi BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara.

“Tidak ada laporan spesifik mengenai temuan BPK terkait kerugian dana desa di Kaltara pada tahun 2025, tetapi BPK Kaltara pada 9 September 2025 memposting di Instagram tentang temuan kelebihan pembayaran pada pengadaan dan pelaksana di Kabupaten Bulungan, yang bukan terkait dana desa,” ujarnya, Rabu (24/9/2025). 

Menurutnya, BPK sering menemukan berbagai jenis penyalahgunaan anggaran, bukan hanya dana desa, seperti kasus kelebihan pembayaran honor dan perjalanan dinas, serta laporan fiktif terkait Dana BOS.

“BPK memiliki kewenangan memeriksa dan mengaudit seluruh pengelolaan keuangan negara, termasuk dana desa, sesuai dengan Undang-undang Keuangan Negara,” ungkapnya. 

“Untuk mengetahui temuan kerugian negara dana desa di Kalimantan Utara secara resmi, Anda bisa merujuk pada laporan pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara,” tandasnya. 

Pewarta : Zainal La Adala

Editor : Zainal La Adala

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses