Kota Pekalongan, medianasional.id.
Jelang lebaran 1446 H/2025 M. kurang lebih 500 buruh rokok PT. Urip Sugiharto (PT MPS) Kota Pekalongan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahap I dari APBD Kota Pekalongan.
Para pekerja menerima bantuan sebesar Rp.600 ribu per orang diberikan untuk periode Februari dan Maret 2025 sebagai bentuk kepedulian Pemkot Pekalongan terhadap kesejahteraan buruh rokok. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, didampingi Kepala Dinsos-P2KB Kota Pekalongan, Yos Rosyidi berlangsung di Halaman PT MPS Kota Pekalongan, Kamis (27/3/2025).
Orang nomer satu di pemerintahan Kota Pekalongan dalam kesempatan itu mengucapkan rasa syukur, BLT DBHCHT bisa disalurkan di waktu yang tepat yakni pada H-3 Lebaran Idul Fitri 2025.
“Alhamdulillah, DBHCHT ini bisa disalurkan tepat waktu. Semoga bisa membantu para buruh dalam mempersiapkan lebaran. Kami juga berharap PT. MPS semakin berkembang dan bisa menyerap lebih banyak tenaga kerja lokal,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ia berharap, bahwa sinergi baik antara Pemkot Pekalongan dengan PT MPS bisa berkelanjutan. Kami ingin buruh rokok di Pekalongan lebih sejahtera. Semoga bantuan ini membantu dan PT MPS terus berkembang.
Kepala Dinsos P2KB Kota Pekalongan, Yos Rosyidi menyampaikan, bahwa penyaluran BLT DBHCHT Tahap 1 disalurkan untuk periode 2 bulan (Februari dan Maret ) sebesar Rp. 600.000/penerima. Ada 500 buruh rokok di PT MPS yang menerima BLT DBHCHT ini dari APBD Kota Pekalongan.
“Sebelumnya, 1.094 buruh rokok juga telah menerima BLT serupa dari Pemerintah Provinsi yang diambil di Kantor Pos,” beber Yos.
DBHCHT tidak hanya digunakan untuk pelatihan, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.
Ia berharap, bantuan ini bisa meringankan beban para buruh rokok dalam persiapan menjelang lebaran sebentar lagi.



