Mantap! Disperindag Kabupaten Kampar Tindaklanjuti Dugaan SPBU ‘Nakal’ di Desa Sumber Sari Tapung Hulu

Kampar, Riau222 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Terkait pemberitaan di medianasional.id tentang SPBU nomor register 14.284.135 yang ada di Jalan Lintas Suram – Kasikan Desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, beberapa hari yang lalu, sudah mendapat respon dari pihak Pemerintah kabupaten Kampar melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK (Disperindag) Kabupaten Kampar pada hari Selasa siang (01/10/19).

 

Pada awalnya kru Medianasional.id mencoba menghubungi Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK (Disperindag) Kabupaten Kampar, Zamzami Hasan, S.E, M.S.i, melalui telepon selulernya pada Minggu malam 29 September 2019, untuk konfirmasi membahas tindaklanjut dugaan SPBU ‘Nakal’, Priotaskan Pengisian BBM Subsidi dengan jerigen yang ada di Jl. Lintas Suram – Kasikan, Desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu.

 

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK ( Disperindag) Kabupaten Kampar, Zamzami Hasan, S.E, M.S.i, saat dikonfirmasi oleh kru medianasional.id mengatakan, besok akan kita tindaklanjuti melalui staf kita,” katanya.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar, Zamzami Hasan, S.E, M.S.i, melalui Sekretaris, Purwadi, didampingi Kasi Pengawasan Barang Bersubsidi, Susan Amerasiani, S.P, dan Kasi Distribusi Peredaran Barang, Sostrajaya, beserta kru medianasional.id melakukan sidak ke SPBU yang ada di jalan Lintas Suram – Kasikan Desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu tersebut.

 

Kemudian sesampainya rombongan Disperindag Kabupaten Kampar di SPBU tersebut, disambut langsung oleh Manager Umum SPBU, Sahril didampingi Manager Lapangan, Jasmadi, dan Wahyu, serta Kabiro Jaya Pos Kabupaten Kampar, Rani, beserta anggota, Ramlan.

 

Selanjutnya Sekretaris Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK ( Disperindag)  Kabupaten Kampar, Purwadi, bersama rombongan, beserta pihak Manager SPBU mengadakan rapat dan membahas masalah pemberitaan yang dipublikasikan oleh awak media beberapa hari lalu. Terkait Dugaan SPBU ‘Nakal’, Prioritaskan Pengisian BBM Subsidi dengan Jerigen.

 

Usai disela – sela acara, saat dikonfirmasi oleh awak media Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK ( Disperindag) Kabupaten Kampar, Zamzami Hasan, S.E, M.S.i, melalui Sekretaris, Purwadi, mengatakan, kalau memang terjadi hal – hal yang menyalahi aturan, itu harus diperbaiki oleh pihak SPBU itu,” tegasnya.

 

Lebihlanjut ditambahkan Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Barang Bersubsidi, Susan Amerasiani, S.P,  jika kejadian ini terulang kembali pihak SPBU itu melakukan hal – hal yang melanggar ketentuan, tentu akan kami berikan teguran berupa surat peringatan. Kalau surat peringatannya tidak di indahkan juga oleh pihak SPBU itu, maka akan kita rekomondasikan kepada pihak Pertamina untuk bisa menutup atau mencabut izinnya. Bahkan mengurangi kuota yang dikasihkan Pertamina kepada pihak SPBU itu,” ucapnya.

 

Sementara itu, kedepannya kita berharap kepada pihak SPBU Jalan Lintas Suram – Kasikan itu yang pasti harus ikut aturan. Apapun itu aturannya harus bisa diikuti oleh pihak SPBU tersebut, semulanya SPBU ini kan diduga tidak ikut aturan. Makanya ada kasus seperti ini, tidak boleh jual pakai jerigen, tetapi jual pakai jerigen juga. Jadi yang pertama itu harus di ikutilah aturan yang berlaku, kalau kita mengikuti aturan pasti aman,” ujar Susan Amerasiani, S.P.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Manager Umum SPBU Jalan Lintas Suram – Kasikan tersebut terkesan enggan dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan Whatshapnya. ( R. Tambunan).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.