Mantan Ketua DPK PKP Ambon Martizel Pasanea dan Bendahara DPP dan Kota Ambon Diduga Merampok Dana Muspimprov

Ambon1767 Dilihat

Ambon, medianasional.id – Ketua DPP PKP Maluku, Evans Reynold Alfons, membantah tudingan penyalahgunaan keuangan oleh media lokal di Kota Ambon. Hal itu dikatakannya dalam konferensi pers di kediamannya di Batugajah Ambon, pada Rabu (12/7/23).

Alfons menduga mantan Ketua DPK PKP Kota Ambon, Martizel Fitzgerald Pasanea, sebagai pelaku Hoaks. Pasanea diduga telah merampok dana Muspimprov dan bantuan partai senilai 200 juta rupiah untuk kepentingan pribadinya. Pemecatan Pasanea dan beberapa anggota DPK tidak terkait dengan perebutan kursi anggota legislatif, tetapi terkait dugaan penggelapan dana.

Ketua DPP PKP Maluku menegaskan bahwa berita tentang pungutan oleh DPP kepada anggota legislatif adalah tidak benar. Dalam konferensi pers tersebut, Alfons menyoroti pemutarbalikan fakta oleh Pasanea dan mengumumkan pemecatan Pasanea dan Ivone Apono, mantan Bendahara DPP PKP Maluku, terkait penyalahgunaan dana Muspimprov dan Hibah partai. Pemecatan ini sebagai respons terhadap pelanggaran aturan partai dan menunjukkan komitmen DPP PKP Maluku dalam menjaga disiplin internal. Alfons mengingatkan anggota partai untuk mematuhi aturan yang berlaku.

Ditempat yang sama, Dessy Pelupessy, Sekretaris DPP PKP Maluku, mengatakan bahwa tidak ada kegiatan yang dilaksanakan oleh DPK PKP Kota Ambon. Rapat pleno yang dihadiri oleh para Ketua DPK dari 11 kabupaten/kota dan para Aleg dilakukan untuk menduga Martizel Pasanea atas dugaan penggelapan uang Muspimprov dan sumbangan dari para Aleg. Ia mengakui bahwa dirinya telah mengabari para Aleg terkait pembayaran tersebut berdasarkan instruksi dari DPN, namun ia sangat kesal dengan tindakan Pasanea yang tidak mempertanggungjawabkan uang Muspimprov.

Julis Paul, Ketua DPK PKP Kota Ambon yang baru, mengakui bahwa ia diperintahkan untuk mengecek rekening partai ke Bank Mandiri. Namun, rekening DPK Kota Ambon ternyata sudah ditutup sejak Februari 2023 karena saldo kosong selama 6 bulan. Diakuinya, tanggung jawab penarikan uang dari bank oleh Ketua dan Bendahara, maka dalam hal ini mereka yang harus bertanggungjawab.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses