Mahasiswa Tolak IUP PT MCS, Zainal Oda : Apresiasi dan Dukung Langkah Mahasiswa

Sulawesi228 Dilihat
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pemuda Pelajar Mawasangka Raya Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menolak kehadiran IUP PT Mineral Citra Sejahtera.

Buton Tengah, medianasional.id –Informasi yang berhasil dihimpun, bahwa sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pemuda Pelajar Mawasangka Raya Kabupaten Buton Tengah (Buteng) yang berada di Kota Kendari menolak kehadiran IUP PT Mineral Citra Sejahtera (MCS).

Untuk itu, salah satu tokoh masyarakat yang cukup berpengaruh di Mawasangka Timur (Mastim), Zainal Oda mengapresiasi, dan mendukung langkah rekan Mahasiswa Buton Tengah yang berada di Kota Kendari untuk menyampaikan aspirasi penolakan, dengan menggelar aksi damai, di kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (12/1/2023).

Menurutnya, Kecamatan Mawasangka Timur merupakan kawasan timur terpadu. Selain itu, Mastim juga menjadi kawasan sumber mata air gula, cagar budaya, flora dan fauna, sehingga menjadi konsumsi primer dan sekunder masyarakat setempat.

“Menurut saya kehadiran pertambangan diduga membawa kerusakan lingkungan dan bisa mencemari wisata yang sedang ditingkatkan,” kata Zainal Oda, saat dikonfirmasi medianasional.id, Sabtu (14/1/2023) pagi.

“Selaku salah satu tokoh masyarakat kecamatan Mawasangka Timur sangat mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya terhadap perjuangan Mahasiswa Mawasangka Raya dalam melakukan aksi damai terhadap penolakan izin eksplorasi tambang di Kecamatan Mawasangka Timur,” ungkap Zainal Oda mengakhiri sambungan telepon selulernya.

Sementara, dikutip dari media online telisik.id, bahwa Koordinator lapangan, Akbar Rizik menyampaikan, Mawasangka Timur yang memiliki cagar budaya benteng makam Raja Manguntu dan perbukitan kampung lama yang seharusnya dijaga dan dilestarikan dinilai bakal jika masuk wilayah pertambangan.

“Karena itu pentingnya menjadi perhatian bersama oleh banyak pihak, terutama Pemerintah Sulawesi Tenggara mempunyai otoritas penuh dalam pengelolaan tata ruang wilayah untuk Izin Usaha Pertambangan,” ujar Akbar saat berdemonstrasi di kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (12/1/2023).

Massa lainnya, Edo aksi membeberkan, meksi IUP PT Mineral Citra Sejahtera masih dalam tahap perencanaan yang masuk kawasan makam Raja Manguntu, tetapi pemerintah daerah dan provinsi sebelumnya telah berkomitmen dalam pendataan untuk menjadikannya cagar budaya.

“Pemerintah harus mengetahui bahwa masyarakat telah lama hidup bersama tanahnya, relasi masyarakat bersama tanah tersebut bahkan lebih tua usianya ketimbang hadirnya pemerintahan moderen. Oleh karena itu, pertimbangan pemerintah menjadi penting untuk menyelamatkan cagar budaya tersebut,” tegas Edo.

Massa tersebut diterima langsung oleh Kabag Otonomi Daerah Pemprov Sulawesi Tenggara, Syahrin yang mengaku bakal menyampaikan kepada pimpinan tertinggi, yakni Gubernur Ali Mazi untuk meninjau dan mengevaluasi kembali aturan yang masuk dalam kawasan cagar budaya.

“Dari kacamata pemerintah, selalu mengupayakan kebijakan untuk kesejahteraan dan ketentraman masyarakat, namun jika tidak memberikan efek positif maka mahasiswa bisa menyuarakannya,” ucap Syahrin di hadapan pendemo.

Berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi atau pihak Pemerintah provinsi (Pemprov) daerah setempat terkait aksi damai atas penolakan izin eksplorasi tambang di Kecamatan Mawasangka Timur. (Zainal La Adala/medianasional.id)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.