Mahasiswa Gelar Aksi, Tuntut Kajari Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Lahan PKL

Pamekasan70 Dilihat

Pamekasan, Medianasional.id – Koordinator Mahasiswa seluruh Kabupaten Pamekasan Nur Faisal bersama teman – temannya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan terkait lambannya penanganan kasus dugaan Korupsi pembangunan lahan/areal Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berlokasi di ujung pertigaan jalan Balaikambang (Eks Lahan RSUD) Kabupaten Pamekasan, Selasa (29/09/2020).

Seusai aksi, wartawan medianasional.id sempat mengkonfirmsi Nur Faisal selaku koordinator aksi mahasiswa tersebut, ia mengatakan bahwa Kajari Kabupaten Pamekasan telah menafikkan sumpah jabatannya alias tidak agresif dalam memerintah bawahannya yang membidangi kasus tipikor dalam rangka melakukan penyelidikan dan menaikan menjadi penyidikan.

“Sebab sudah sekitar enam bulan lamanya laporan dugaan korupsi pembangunan lahan PKL yang kontraknya kisaran Rp 1,2 Milyar tersebut dengan dana yang bersumber dari P-APBD/APBD Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran (TA) 2019 belum juga menemukan titik terang siapa yang diduga aktor pelakunya,” imbuhnya.

Selanjutnya, ia meminta dan memohon kepada Kajari Kabupaten Pamekasan agar menegak supremasi hukum dan keadilan demi tuntasnya kasus dimaksud, sehubungan Pemerintah telah menggelontorkan biaya penyelidikan/penyelidikan untuk menemukan titik terang siapa yang diduga tersangka pelakunya, dan harus mempublikasikan hasilnya kendatipun Institusi Kejari tidak mengenal SP2HP (Surat Perintah Pemberitahuan Hasil Penyelidikan dan Penyidikan) agar Laporan kasus tersebut tidak hilang tak berkesan sebagaimana air ditelan bumi.

Jika dirunut dalam perjalanannya, maka telah sempat dilakukan pemanggilan oleh pihak aparatur kejaksaan Negeri Pamekasan terhadap Kepala Dinas dan Rekanan/Kontraktor terkait, sekaligus pihak ketiga yang merupakan orang yang mengetahui untuk dilakukan pemeriksaan, namun hingga digelarnya aksi unjuk rasa ini belum juga lahir sebuah konfimasi tentang laporan kasus dugaan korupsi terhadap pembangunan paving dan taman yang wujud bangunannya tidak tampak diketahui publik.

Masih dalam paparan Nur Faisal, pihaknya memohon kepada APH Kejaksaan Negeri Pamekasan keseriusannya dalam menangani Laporan Masyarakat (Pelapor) sehubungan mengenai alat-alat bukti dan barang bukti telah diserahkannya. “Jika telah demikian apalagi yang mau ditunggu?” katanya.

“Manakala pihak APH Kejaksaan betul-betul mau serius, saya masih menyiapkan alat – alat bukti dan bukti pendukung lainnya jika masih dibutuhkan”, pungkasnya. (Tar/As)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.