Lurah Kebagusan Rudi Budijanto Sebut Dirinya Selamatkan Uang Negara

Jakarta, Uncategorized2364 Dilihat

Jakarta, Medianasional.id-Lurah Kebagusan, Rudi Budijanto sebutkan dirinya menyelamatkan uang negara, lantaran tidak mengajukan anggaran untuk biaya perpanjangan sewa kantor sementara yang digunakan selama adanya kegiatan Pekerjaan Rehab Total Kelurahan Kebagusan.

Sebab Pekerjaan Rehab Total Kelurahan Kebagusan tidak dapat diselesaikan sesuai dengan isi kontrak, mau tidak mau Rudi harus menempati kantor lama tapi baru direhab. Sehingga timbul kesan dipaksakan karena situasi masih sembrawut.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, pekerjaan rehab total kantor Kelurahan Kebagusan molor dari target yang direncanakan, meski sudah diberikan Addendum, penyedia tidak bisa selesaikan hingga berita ini tayang.

“Saya merasa nyaman kok dengan kondisi ini. Bapak merasa nyaman enggak disini,” kata Rudi Budijanto menjawab pertanyaan nyaman atau tidak saat menepati kantor yang masih dalam proses pembangunan.

Pendapat Rudi Budijanto bertentangan dengan pendapat sebahagian besar pegawai yang berkantor disana. Bahkan menilai Lurah Kebagusan itu egois. Sebab,  selaku lurah, Rudi tidak memikirkan keamanan serta kenyamanan pegawai yang ruanganya belum siap.

“Dalam hal ini saya berani katakan pak lurah egois, tidak mikirin kita-kita orang. Kita mau duduk dimana? Taro barang dimana? lurah sih enak, ada ruang sendiri dengan AC,” kata PNS yang tidak mau namanya disebutkan.

Pantauan Medianasional.id pada hari Senin, 6-3-2023 lalu, hanya PTSP dan Dukcapil yang berkantor dilantai satu, selain lurah, itu pun hanya lima orang saja. Lantai 2 hingga 4 masih dalam pengerjaan, sehingga tidak bisa digunakan.

Dalam kesempatan itu, Rudi Budijanto juga menjelaskan penggunaan kantor yang belum kelar tersebut, dimana sempat ditegur oleh pemilik rumah yang disewa untuk kantor sementara.

Rudi mengatakan, “Dalam penggunaan kantor ini bukan kebijakan saya sendiri, tapi berdasarkan arahan dari hasil evaluasi. Saya bertanggungjawab keamanan, saya lihat jalan masuk juga aman, dilantai lain juga aman tinggal ngecet-ngecet aja ia,” kata Rudi.

Lebih lanjut Rudi menjelaskan, “Saya sudah ditegur oleh pemilik rumah, namun dikasih kompensasi dua Minggu karena hubungan baik. Mau enggak mau saya harus pindah kesini, mau kemana lagi?” ujarnya.

Ketika itu, Rudi pun terkesan membenarkan prosedur yang diambil oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dalam kasus keterlambatan penyedia menyelesaikan pekerjaan Rehab Total Kelurahan Kebagusan.

“Nanti anggaran penyelesaian pembangunan ini akan masuk utang daerah. Sisa kontrak akan dilanjutkan dengan penyedia yang sama. Namun, anggaran untuk kelanjutan belum ada ini, baru nanti di anggaran perubahan dimasukin, enggak tahu akan dimasukan anggaran tahun berapa, yang pasti tahun 2023 belum teralokasi. Secara penganggaran dan secara prosesnya sih itu diakui,” terang Rudi.

Pada sisi lain, narasumber berinisial SP berpendapat lain terkait penggunaan kantor lurah tersebut. Menurutnya, lurah layak mengajukan keberatan.

“Memang masih dikerjakan oleh pihak kontraktor, cenderung tidak nyamanlah ketika digunakan berkantor dan bekerja. Apalagi itu pekerjaan rehab total, bukan rehab ringan, ya sudah pasti berantakan disana-sini. Seharusnya bersurat ajukan keberatan dengan menyodorkan fakta. Karena dalam melakukan pelayanan yang baik diperlukan juga keamanan serta kenyamanan,” sebut SP.

Selain itu, SP juga menyoali pernyataan Rudi Budianto yang terkesan membenarkan tindakan terkait prosedur yang dilakukan oleh PPK.

Seperti kata SP, “Jika menurut Rudi Budianto penganggaran serta proses seperti itu diakui, tolong tanyakan, supaya Ia bisa sebutkan dimana aturan seperti itu dilegalkan,” pungkas SP.

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.