Bantul, medianasional.id – Bupati Bantul Abdul Halim Muslih serahkan Surat Keputusan ( SK) dan penetapan Rintisan Desa Budaya kepada 5 Kalurahan, acara penyerahan berlangsung di Gedung Serbaguna Kalurahsn Patalan, Selasa (10/9/2024).
Acara juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul, Dewan Kebudayaan Kabupaten Bantul Panewu Jetis, perwakilan lurah dan pamong dari lima kalurahan penerima SK serta tokoh masyarakat. Kelima Kalurahan tersebut meliputi Kalurahan Bawuran, Kapanewon Pleret, Kalurahan Wirokerten, Kapanewon Banguntapan KalurahanTemuwuh Kapanewon Dlingo, Kalurahan Trirenggo Kapanewon Bantul, dan Kalurahan Patalan Kapanewon Jetis.
Bupati Bantul dalam sambutannya menyampaikan, “dengan Budaya kehidupan akan menjadi indah, karena ada nilai-nilai adiluhung yang bisa diterapkan di kehidupan masyarakat. Selain itu juga, kebudayaan tidak hanya seni pertunjukan, akan tetapi juga merupakan karakter, Pranata sosial, Bahasa, benda-benda budaya, dan mata pencaharian. Saya optimis dengan budaya yang adiluhung ini kita mampu menciptakan kehidupan yang lebih baik dimasyarakat,” kata Halim.
Bupati berharap dengan penetapan ini akan membangkitkan kembali budaya adiluhung dalam kehidupan sehari hari.
“Dengan penetapan sebagai kalurahan rintisan budaya ini, kelima kalurahan mampu melanjutkan menuju kalurahan budaya dan terus kalurahan mandiri budaya,” pungkas Halim.
Sementara Lurah Patalan Sayudi Anom Jayadi menyampaikan, “selamat datang kepada Bapak bupati Bantul dan rombongan di kalurahan patalan, semoga dengan ditetapkan sebagai kalurahan Rintisan budaya ini bisa menjadi pendorong untuk maju lagi sehingga kedepan bisa menaikkan status menjadi Desa Budaya, karena budaya merupakan warisan jaman dulu yang harus di jaga dan di lestarikan,” kata Lurah Sayudi.
(Widayat)






