LAT Minta Pengelolaan dan Penyaluran Dana CSR di Bunyu Transparan dan Akuntabilitas

Kalimantan Utara182 Dilihat

Kalimantan Utara, medianasional. id- Lembaga Adat Tidung (LAT) Kecamatan Bunyu, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara meminta kepada seluruh perusahaan pertambangan, diantaranya PT Pertamina EP Bunyu Field, Saka Putra Perkasa, PT Garda Tujuh Buana, PT Lamindo Multikon, dan PT Alam Bumi Jasindo untuk transparans dan akuntabilitas dalam pengelolaan dan peyaluran dana CSR.

Hal itu disampaikan Ketua LAT Kecamatan Bunyu, Abdul Rahman saat ditemui media ini, Selasa (26/8/2025).

Menurutnya, transparan dan akuntabilitas bertujuan agar pengelolaan dana bantuan sosial perusahaan tersebut dapat lebih tepat sasaran, akuntabel, dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. 

“Untuk mencapainya, perlu ada kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, serta penerapan pelaporan berkala, audit independen, dan pembentukan komite pengawas yang melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan,” ujar Ketua LAT.

“Dana CSR ditujukan untuk masyarakat, sehingga pengelolaannya harus transparan agar tepat guna dan dirasakan manfaatnya secara merata,” sambungnya.

Ketua LAT menekankan, transparansi dan akuntabilitas harus dilakukan seluruh perusahaan pertambangan yang beroperasi di pulau Bunyu guna mencegah penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi oleh pihak yang mengelola dana CSR.

“Pelaporan dan pengawasan memastikan program CSR sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan program pemerintah daerah.Keterbukaan pengelolaan dana akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program CSR,” terang Abdul Rahman.

Ia menyebut, bahwa PT. Pertamina EP Bunyu Field tidak transparan, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana CSR.”Penyaluran dana CSR Pertamina di Bunyu kurang menyentuh,penyalurannya tak transparan, dan akuntabilitas, seharusnya wajib hukumnya mempublikasikan laporan penggunaan dana CSR secara rutin,” ungkap Ketua LAT.

Ia menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya (LAT) akan menyurat kepada pihak  perusahaan pertambangan tersebut diatas, prihal permohonan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan, penyaluran dana CSR serta besar anggarannya pertahun.

“Kami akan segera menyurat kepada pihak perusahaan pertambangan untuk permohonan transparansi dan akuntabilitas dana CSR, masyarakat ingin mengetahui berapa sih anggaran pertahun yang dikucurkan untuk dana CSR dalam pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat,”tandas Abdul Rahman.

Untuk itu, perlu adanya audit oleh pihak independen guna memastikan keabsahan dan keakuratan penggunaan dana CSR. 

Selain itu, pentingnya pengawasan yang melibatkan pemangku kepentingan. Pebentukan komite pengawas yang terdiri dari perwakilan masyarakat, LSM, dan akademisi untuk mengawasi pelaksanaan program. 

Keterlibatan masyarakat terdampak dalam proses perencanaan dan pengawasan program CSR agar program lebih tepat sasaran. 

Peran Kepala desa dan pemerintah daerah perlu menyelaraskan program CSR dengan program pembangunan daerah agar tidak tumpang tindih dan lebih efektif. 

Pentingnya Pemerintah, perusahaan, dan masyarakat harus duduk bersama dalam satu wadah untuk merencanakan dan mengelola program CSR secara efektif.

Pewarta : Zainal La Adala

Editor : Zainal La Adala

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses