Lagi – Lagi PMA Terkendala RTRW

Batang, Jawa Tengah62 Dilihat

 

Kepala Dinas DPMPTSP dan Neker Sri Purwaningsih saat melaporkan dalam Job Fair 2018 yang berlangsung di Pendopo Kantor Bupati Batang ( 30/4/18)

Batang, medianasional.id – Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW) masih menjadi permasalahan Pemkab Batang, Pasalnya Perda tersebut sangat ditunggu oleh puluhan investor yang mau menanamkan modalnya di Batang.

“Bayak investor yang mau masuk, tapi terkendala tata ruang yang sedang dalam perubahan yang tinggal menunggu keputusan Menteri,” Kata Sri Purwaningsih di Batang Senin ( 30/4/18).

Ada 10 Penanam Modal Dalam Negeri ( PMDN ) dan enam Penanam Modal Asing ( PMA ) yang sudah masuk ke Batang untuk melakkukan berkonsultasi terkait dengan perijinan, dan bahkan sebagain sudah banyak yang memiliki tanah.

“Ada PMA yang sudah masuk diantaranya dua pabrik garmen, pabrik spare part mobil, Pabrik pengalengan ikan, pabrik pempers yang semuanya masih menunggu perubahan RTRW,” Kata Sri Purwaningsih

Dengan melihat banyaknya investor yang masuk ke Batang sehingga harus secepatnya revisi perda di tetapkan,  Karena RTRW tersebut sudah tidak relevan dengan keadaan untuk lima tahun kedepan, sehingga perlu ada revisi.

“ Seperti permasalahan investor garmen di Desa Ringingintung yang secara RTRW tidak masuk zona Industri, tetapi secara eksisting tanah sudah tidak produktif, jadi RTRW perlu di revisi karena sudah tidak relevan dengan keadaan lima tahun kedepan,” Jelas Sri Purwaningsih

Ia juga menjelaskan bahwa perubahan tata ruang akan mengacu pabrik – pabrik yang sudah ada lanjutnya, karena pabrik tersebut berdiri sebelum ada perubahan tata ruang sehingga pemerintah daerah harus mengakomodir.

“ Jadi Pabrik – pabrik yang sudah ada di Batang itu harus masuk dalam zona industri, karena kalau tidak diakomodir Pemerintah daerah harus mengganti tanah yang akan di relokasi,” Kata Sri Purwaningsih

Disampaikan juga bahwa upaya Pemkab Batang menciptakan 10 ribu tenaga kerja yang menjadi program Bupati Wihaji, Ia berkeyakinan mampu terealisasi, pasalnya di Tahun 2018 ada enam perusahaan yang akan hadir di Kabupaten Batang dan akan menyerap puluhan ribu tenaga kerja.

“Ada enam perusahaan yang sudah melakukan konsultasi ke Pemkab, ada perusahaan onderdil kendaraan, pengalengan ikan, perusahaan garmen, yang terakhir perusahaan perlengkapan bayi, bahkan mereka sudah memiliki tanah untuk didirikan pabrik. Dan kami menekankan pada perusahaan yang masuk agar masyarakat Batang diutamakan dalam penerimaan tenaga kerja,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Sri menuturkan untuk satu perusahaan rata-rata membutuhkan sekitar 4000 tenaga kerja.

“Harapan kami, dengan masuknya investor tenaga kerja dari Batang dapat terserap sepenuhnya, walaupun terkendala tata ruang. Namun kami akan koordinasikan dengan DPU PR dan Bapeda dengan harapan permasalahan tata ruang akan selesai akhir 2018,” timpalnya.(Son/edo)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.