KPK Didesak Telusuri Anggaran 150 M Atas Dugaan Konspirasi PT SMI dan Mantan Ketua DPRD Halsel

Jakarta315 Dilihat

Medianasional.id

Jakarta – Aksi Jilid I oleh Sentral KoalisI Anti koruptor Maluku Utara Jakarta (SKAK-MALUT) atas dugaan Kejahatan sistematis pada lingkup kekuasaan Daerah saat ini, akibat sering bermadu kasih dalam perselingkuhan penggelapan Anggaran Daerah, hal tersebut tentu dengan motif dugaan konspirasi yang dalam kategori praktek KKN, secara konstitusional, Indonesia memperjelas  secara tegas sebagai Negara hukum, sayangnya mentalitas para pemangku kebijakan daerah seringkali menggunakan otoritas untuk membuka kerang penggelapan anggaran Daerah dengan berbagai motif demi mempermulus hasrat memperkaya diri, yang harus digaris bawahi saat ini adalah tentang peran lembaga hukum seperti KPK, yang itu merupakan harapan bagi seluruh rakyat Indonesia pasca reformasi, tentu untuk menegakan supremasi hukum, sebab kita semua tahu KPK dibekali kewenangan yang luar biasa melalui UU No 19 tahun 2019 tentang perubahan ke dua atas UU No 30 tahun 2002, yang didalamnya pada poin C. yaitu  monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan Negara, kemudian di poin E. Penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap Tindak Pidana Korupsi.

ADVERTISEMENT

Sampai saat ini, adanya problem yang cukup serius yang hangat di kabupaten Halmahera Selatan yakni terkait dugaan tindak pidana korupsi, pinjaman Pemda Halsel kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tahun 2017 senilai Rp 150 miliar, kita mengetahui, bahwa pada 2017 ketua DPRD Kab. Halmahera selatan adalah “Umar HI. Suleman”, sementara dugaan tersebut berkaitan dengan suap ketuk palu di parlemen Kabupaten Halmahera selatan senilai 3,5 miliar yakni dalam rangka memuluskan upaya pinjaman.

Hal ini disampaikan oleh Koorlap M. Reza A. Syadik, Rau 1 Maret 2023.

Lanjut dia, tentunya diketahui bahwa pinjaman tersebut pastinya melalui persetujuan DPRD Kabupaten Halmahera selatan, yang lebih miris anehnya DPRD Halsel justru menyetujui usulan pinjaman Anggaran yang bermasalah, melalui informasi pemberitaan kita mengetahui bahwa Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara memang telah memeriksa dua mantan anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan periode 2014-2019 dan satu anggota DPRD aktif, yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pinjaman Pemda Halsel terhadap PT. SMI tahun 2017.

Bagi mereka, ada beberapa hal yang paling penting untuk di ketahui oleh lembaga super bodi seperti KPK, pertama tentang jenis pinjaman jangkah menengah yang menjadi beban utang daerah yang mana tidak dilunasi pada jangka waktu periodesasi masih berjalan, hal ini menjadi respon cukup serius bagi kalangan aktivis yang bergelut di jakarta, sebab KPK harus mengetahuinya, dan bagi kami yang patut bertangungjawab adalah mantan Ketua DPRD Umar HI Suleman.

Dengan Motif pinjaman PT. SMI, mereka bahkan menduga adanya penyimpangan, bahkan telah mewarisi berbagai macam problem, seperti halnya memicu arah cita-cita pembangunan daerah mengalami stagnasi yang berdampak buruk bagi kepentingan rakyat secara kolektif, sebab ketika di masa kepemimpinan yang baru hanya menghadapi utang yang serius dan harus dibayarkan.

Yang lebih ajaib, disampaikan Reza, ada dugaan kuat anggaran ketuk palu di DPRD Halmahera Selatan senilai 3,5 miliar yang bertujuan untuk mempermulus pinjaman, inilah yang kiranya perlu di selidiki KPK dan di kroscek seluruh aliran anggaran ketuk palu pinjaman PT. SMI tahun 2017, sebab bagi mereka, hap ini merupakan kejahatan sistemik, dan yang paling pertama harus bertanggung jawab adalah Sdr. Umar HI Suleman yang saat itu sebagai Ketua DPRD 2017 Kab. Halmahera Selatan.

Praktek Korupsi suda menjadi keharusan untuk di cegah dan di tindak tegas oleh KPK, sebab dengan adanya pinjaman PT. SMI yang mewarisi utang 150 Miliar , menjadi catatan hitam bagi kami.

” Kita bisa menduga, jangan-jangan di parlemen DPRD Halmahera selatan pada tahun 2017 hampir semuanya terlibat, sebagai dalang intelektual,” bebernya.

“Untuk itu kami yang tergabung dalam SENTRAL KOALISI ANTI KORUPTOR MALUKU UTARA JAKARTA (SKAK-MALUT-JKT), Mendesak KPK panggil Umar HI Suleman mantan Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Sekatan 2017, untuk dimintai keterangan, serta kroscek seluruh aliran anggaran pinjaman PT. SMI dalam penggunaanya, sekaligus selidiki dugaan anggaran ketuk palu di DPRD Halmahera Selatan 3,5 miliar yang bertujuan untuk mempermulus pinjaman,” sambungnya.

“Kami juga Meminta kepada KPK melalui LHKPN mengkroscek seluruh harta kekayaan Umar HI Suleman Mantan Ketua DPRD Kab. Halmahera Selatan dan Mendesak KPK agar ambil alih kasus pinjaman PT. SMI 150 Miliar & dugaan aliran suap 3,5 Miliar,” diakhiri.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.