Kades Manyingsal Diduga Selewengkan Dana Desa Tahun 2022

Subang860 Dilihat

Subang, medianasional.id – Sejumlah wartawan mendatangi kantor Desa Manyingsal Kecamatan Cipunagara Subang meminta keterangan terkait dugaan penyimpangan Dana Desa 2022. Rabu (1/3/23).

Informasi yang dihimpun dari narasumber yang tidak mau disebutkan namanya bahwa diduga kepala Desa Manyingsal telah melakukan penyimpangan pengalokasian Dana Desa Tahun anggaran 2022. Adapun penerapan Dana Desa tersebut ada sebanyak 7 poin, dari ketujuh poin tersebut salah satunya pengecoran jalan Pancadasan tongtolokan dengan total anggaran Sebesar Rp. 117.511.200 (Seratus Tujuh Belas Juta Lima Ratus Sebelas Ribu Dua Ratus Rupiah). Pelaksanaan pengecoran tersebut diduga hanya terealisasi sebesar Rp. 46.638.000 dan dugaan selisih anggaran dari pelaksanaan pengecoran tersebut sebesar Rp. 70.873.200. Nara sumber menyebut bahwa hal ini telah dilaporkan ke pihak APH.

Sementara itu Kepala Desa Manyingsal, Cepi mengatakan pihaknya (Pemerintahan desa) telah melaksanakan tugas apa yang telah diinstruksikan oleh pemerintah daerah.

“Kalaupun terkait laporan dugaan sampai saat ini kami pihak pemerintah desa belum menerima surat pemanggilan dari pihak Irda ataupun dari pihak APH,” ungkapnya.

Lanjut Cepi, “seharusnya terkait laporan atau apapun dapat dikonfirmasi dulu sama pihak terkait bahkan saya tidak menerima konfirmasi secara langsung malah saya dapat informasi dari rekan rekan dan secara otomatis nama baik akan tercemar. Adapun lapdu tersebut atau laporan oleh orang tersebut tidak berarti seolah olah ngaririweh,” tutupnya.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari pihak APH (Aparatur Penegak Hukum) maupun dari dinas terkait yakni Inpektorat Daerah (IRDA) dan Dispemdes.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses