KPK dan Pemprov Sulteng Gelar Rakor UKPBJ Ke 2

Sulawesi454 Dilihat

Banggai, medianasional.id- Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) bersama Pemerintah provinsi Sulawesi tengah (Pemprov Sulteng) menyelenggarakan Rakor (Rapat Koordinasi) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Ke-II (2) se-Sulawesi Tengah, di Kabupaten Banggai, Sulawesi tengah (Sulteng), Selasa (23/5/2023).

Dalam rangka terwujudnya pengadaan barang dan jasa yang transparan serta akuntabel untuk mencegah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), untuk itu usai Rakor kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sulteng.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menuturkan, bahwa UKPBJ adalah pelayanan publik. Namun pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) masih banyak terjadi permainan yang sengaja dimainkan oleh aktor-aktor intelektual yang ada di pemerintahan.

“Pimpinan daerah, penyedia, maupun penyelenggara barang dan jasa harus menghindari praktik gratifikasi. Menerima gratifikasi juga bagian dari tindak pidana korupsi dimana pelakunya dapat dituntut 4 tahun penjara,” ungkap Johanis. 

Untuk diketahui pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu sektor yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi. Bahkan, dalam histori penanganan perkara oleh KPK, pengadaan barang dan jasa merupakan sektor terbanyak terjadinya tindak pidana korupsi, dengan jumlah 277 dari total 539 perkara sejak KPK berdiri. Data ini dapat diakses melalui tautan https://www.kpk.go.id/id/statistik/penindakan/tpk-berdasarkan-jenis-perkara.

Selain Wakil Ketua KPK Johanis Tanak hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Sulteng, Bupati Banggai, Bupati Banggai Laut, Bupati Banggai Kepulauan, Walikota Palu, Bupati Morowali dan Morowali Utara, Bupati Toli-toli, Bupati Poso, Bupati Sigi, Bupati Tojo Una-una, Bupati Parigi Moutong, Bupati Buol dan Bupati Donggala.

Zainal La Adala/medianasional.id

Sumber : Humas KPK RI

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.