KENDAL – medianasional.id- Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Desa Bojonggede, Kecamatan Ngampel kini resmi memiliki legalitas hukum setelah melalui proses penandatanganan akta notaris di Aula Kecamatan Ngampel, Kendal, Jawa Tengah, Senin (26/5/25).
Akta notaris dan pengesahan menjadi syarat utama, agar koperasi desa dapat mengakses berbagai bentuk dukungan, termasuk pembiayaan dan pelatihan dari pemerintah pusat.
Sabdo Sri Pamungkas Yudo, Ketua Koperasi Desa (Kopdes) Merah putih Desa Bojonggede Ngampel mengatakan, dalam proses penotarisan, ada beberapa data yang diminta oleh pihak notaris, seperti nomor rekening koperasi, KTP, NPWP dan berita acara pembentukan koperasi.
“Sementara masih pakai KTP dan NPWP pribadi,” kata Sabdo.
Perihal konsep koperasi, Sabdo mengaku masih dalam proses pengodokan lebih lanjut. “Nanti malam kita rapatkan,” ujarnya.
Sementara itu, Pengawas Koperasi dan Kepala Desa Bojonggede, Didik Heriawan mengatakan penandatanganan akta notaris dan badan hukum sangat diperlukan untuk sebuah usaha. Karena ini merupakan legal formal koperasi saat akan bersaing dengan kompetitor lain.
“Setelah ini kita siap bersaing dengan kompetitor lainnya,” tegas Didik.
Didik menjelaskan, penyertaan modal dari pemerintah desa hanya berupa support seperti pembentukan koperasi, perencanaan, sarana prasarana, dan menyediakan Alat Tulis Kantor (ATK) yang dibutuhkan koperasi.
“Jadi bentuk dukungannya bukan modal,” jelas Didik.
Supaya maju dan berkembang, Didik meminta agar para pengurus koperasi giat mencari investor, karena tidak bisa hanya mengandalkan iuran wajib anggota dan dana bantuan dari bank plat merah.
“Untuk Iuran wajib anggota akan segera kita gulirkan pada bulan depan,” ujarnya.
Didik menyebutkan saat ini ada enam bidang usaha yang dianjurkan di Koperasi Merah Putih, yaitu simpan pinjam, BRI link, apotek, penyedia pupuk, gas, dan lainnya.
Dia menggarisbawahi bahwa koperasi desa dan BUMDes tidak akan tumpang tindih karena dikelola secara terpisah dan efektif.
“Kita support supaya bidang usaha koperasi bisa maju berjalan tanpa adanya gesekan dengan BUMDes,” ucapnya.
Kedepannya, Didik bakal memproyeksikan warganya yang berjumlah sekitar 1200 orang untuk masuk dan menjadi anggota koperasi merah putih. Apalagi ada beberapa program yang menarik, seperti simpan pinjam 500 ribu tanpa agunan, hanya menggunakan KTP.
“Kami dorong mereka untuk bergabung, ya minimal tujuh puluh persen warga kami bergabung,” pungkas Didik.
Saat ini Pemerintah desa akan terus mendukung dan memantau perkembangan koperasi ini agar dapat berjalan dengan lancar, sukses dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan berdirinya koperasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan menjadi salah satu pilar ekonomi desa yang kuat.(*)





