Komisi III DPRD Sorot Keras Terkait 6 Puskesmas Belum Miliki DELH

Hermansyah, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko

Mukomuko, medianasional.id – Terkait ada 6 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) belum memiliki Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH), mendapat sorotan tajam dari Wakil ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, Hermansyah. M.kom, Rabu (3/7).

Menurut Hermansyah alias Etok, jika Puskesmas rujukan atau melayani rawat inap, harus memiliki DELH. Mau gak mau lanjutnya, hal itu harus dilengkapi sebagai legak formal suatu badan usaha.

“Apalagi Puskemas tersebut telah tercatat agretasi. Kalau belum memiliki DELH harus diajukan untuk pembutannya,” papar Etok.

Lebih lanjut Etok mengatakan, selama ini, pihaknya kecolongan karena tak mengetahui jika ada 6 Puskesmas induk yang ada di Kabupaten Mukomuko, belum memiliki salah satu persyaratan yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK).

Baca juga :

6 Puskesmas di Mukomuko Belum Miliki DELH, Diduga Kangkangi Permen LHK

Oleh sebab itu, pihaknya di Komisi III segera akan melakukan pemanggilan terhadap Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Untuk melakukan hearing, terkait apa penyebabnya 6 Puskesmas tersebut belum miliki DELH.

“Kita akan segera panggil pihak Dinkes untuk menanyakan apa kendala persoalan itu. Kalau mamang belum miliki DELH, sebaik dan seharusnta segera lakukan pengajuan melalui dinas terkait,” pungkas Hermansyah.(Aris)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.