6 Puskesmas di Mukomuko Belum Miliki DELH, Diduga Kangkangi Permen LHK

Salah Satu Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)

Mukomuko, medianasional.id – Diduga terdapat sedikitnya enam (6) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang berada di Kabuoaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, belum miliki Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH). Yakni, Puskesmas Kecamatan Penarik, Ipuh, Lubuk Pinang, Teramang Jaya, Pondok Suguh, dan Puskesmas di Kecamatan Air Rami.

Keterangan tersebut didapatkan berdasarkan investigasi awak medianasional.id dan dikonfirmasikan kepada pihak di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko, belum lama ini. Ke 6 Puskesmas tersebut, dinyatakan belum mengajukan rekomendasi untuk membuatkan  DELH.

Ketika awak media ini, hendak mengkonfimasikan kepada pihak Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan SDK di Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Joni, namun sayang yang bersangkutan tidak berada di kantornya. Setelah dua kali dua hari awak media ini mendatangi kantornya, Joni tidak berada ditempat, sehingga berita ini diterbitkan.Setelah upayakan pula menghubungi lewat ponselnya, namun sayangnya, lagi-lagi tak diangkat.

Kalau persyaratan tersebut, belum dipenuhi pihak Dinas Kesehatan setempat, secara tidak langsung diduga telah megangkangi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Nomor P.102/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2016, Tentang dokumen penyusunan lingkungan hidup bagi usaha dan/atau kegiatan yang telah memiliki izin usaha dan/atau kegiatan tetapi belum memiliki dokumen lingkungan hidup.(Aris)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses