Khawatir Febri Adriansyah ‘Dihabisi’ untuk Tutup Mulut, Henry Yosodiningrat: “Semoga Saya Salah”

Headline, Jakarta1441 Dilihat
JAKARTA, medianasional.id – Keputusan penegak hukum yang tidak menahan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febri Adriansyah, dalam pusaran kasus dugaan korupsi besar menuai sorotan tajam.
.
Ahli hukum pidana sekaligus advokat senior, Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H., mengaku sangat mengkhawatirkan keselamatan Febri pasca-penetapan status hukumnya. Pria yang telah malang melintang selama hampir 50 tahun di dunia peradilan ini bahkan melontarkan pernyataan mengejutkan.
.
“Saya khawatir Febri akan dihabisi,” ujar Henry dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/7/2026).
.

Soroti Kejanggalan Penahanan dan Keberadaan Tersangka

.

Henry membeberkan sejumlah alasan yang mendasari kekhawatirannya. Pertama, ia melihat adanya kejanggalan perlakuan terhadap tersangka. Menurutnya, hampir semua tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi (tipikor) yang ditangani oleh Korps Adhyaksa tersebut pasti berujung pada penahanan. Namun, hal itu tampaknya tidak berlaku bagi Febri.
Kejanggalan kedua muncul saat awak media mempertanyakan posisi Febri. Pihak penyidik dinilai menutup-nutupi keberadaannya.
.
“Ketika media menanyakan kepada penyidik Kejaksaan Agung tentang keberadaan Febri, dijawab ‘tidak mengetahui’. Hal ini sangat mengkhawatirkan saya,” kata Henry.
.

Ancaman Pembungkaman dan Risiko Dark Number

Ketakutan Henry bukan tanpa alasan. Ia mengaitkan situasi ini dengan pernyataan kontroversial yang pernah dilontarkan Febri dalam sebuah konferensi pers beberapa waktu lalu. Saat itu, Febri sempat berucap bahwa barang bukti berupa uang dan emas yang disita ada pemilik aslinya.
.
“Saya khawatir Febri akan ‘dihilangkan’. Kita masih ingat ucapan Febri dalam press conference-nya yang mengatakan ‘Uang dan emas itu ada yang punya’. Kalau memang ucapan Febri itu benar, maka tentunya banyak pihak yang berkepentingan untuk menghilangkan Febri,” tuturnya.
.
Menurut Henry, motif utama jika hal buruk itu terjadi adalah untuk menutup mulut sang mantan Jampidsus agar tidak membuka keterlibatan pihak-pihak “tertentu” yang memiliki kepentingan lebih besar.
.
Lebih lanjut, Henry menilai tidak menutup kemungkinan ada pihak yang saat ini sedang melakukan pengintaian atau surveillance terhadap ruang gerak Febri di luar tahanan. Ia memperingatkan, jika Febri benar-benar dihilangkan, maka pengusutan kasus korupsi ini terancam berhenti di tengah jalan.
.
“Kalau itu terjadi, maka kasusnya Febri berikut orang-orang lain yang mungkin terlibat menjadi dark number (kasus yang tidak pernah terungkap). Semoga kekhawatiran saya ini salah,” pungkasnya.
.

Cover Both Sides: Respons Kejagung dan Duduk Perkara Terbaru

Menanggapi polemik dan kekhawatiran publik mengenai posisi tersangka, Kejaksaan Agung akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Pihak Kejagung menegaskan bahwa Febri Adriansyah saat ini masih berada di dalam negeri dan berada dalam pengawasan ketat tim penyidik.

.

“Yang bersangkutan masih ada di Indonesia, tidak ke luar negeri, kooperatif, dan berada dalam pantauan penyidik,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.

.

Mengenai alasan belum dilakukannya penahanan, pihak Kejagung menjelaskan bahwa kasus ini baru saja dilimpahkan secara administratif dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Tim penyidik khusus Kejagung yang diperkuat oleh sejumlah mantan penyidik KPK masih harus mempelajari kelengkapan berkas perkara, alat bukti, serta berita acara pemeriksaan (BAP) terlebih dahulu.

.

Kejagung juga meluruskan simpang siur mengenai penurunan status Febri menjadi saksi dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru. Perubahan administrasi tersebut ditegaskan sama sekali tidak menggugurkan status tersangka awal yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian terkait dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Penahanan fisik terhadap Febri disebut hanya tinggal menunggu penyelesaian proses birokrasi penyerahan berkas perkara secara utuh.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses