Ketua Pawahikorta Tulungagung Mengapresiasi Pembongkaran Praktek Prostitusi Berkedok Warkop di Trenggalek

Tulungagung114 Dilihat

Tulungagung, Medianasional.id – Terkait penangkapan adanya praktek prostitusi anak di bawah umur yang ada disalah satu warung kopi di watu limo kabupaten Ternggalek beberapa hari kemarin, yang dilakukan oleh Polres Tulungagung, Ketua umum Persatuan warung hiburan karaoke tulungagung (Pawahikorta) Agung Purwanto angkat bicara. Kamis (8/8/2019).

Ketua umum Pawahikorta Agung Purwanto saat dikonfirmasi mengatakan sangat mengapresiasi dan mendukung tindakan tegas yang dilakukan oleh Polres Tulungagung adanya pembongkaran prostitusi anak dibawah umur yang berkedok warung kopi di warkop talenta watu limo trenggalek yang telah dilakukan oleh Polres Tulungagung beberapa hari yang lalu.

Dengan maraknya Prostitusi yang berkedok warkop, Agung juga akan melakukan  pengawasan dan sosialisasi bersama dinas terkait kepada seluruh pemilik pengusaha warkop untuk mengantisipasi adanya Prostitusi yang berkedok warkop dan memperkerjakan anak di bawah umur di Kabupaten Tulungagung.

“Nanti kita bersama dinas terkait akan beri sosialisasi, kepada seluruh pemilik warung kopi yang tergabung dalam anggota pawahikorta mas, guna untuk antisipasi kejadian – kejadian yang tidak kita inginkan,” tambah Agung.

Ketua Pawahikorta juga akan melakukan tindakan tegas bila ada pemilik warkop yang bergabung di pawahikorta, melakukan Prostitusi berkedok warkop maupun memperkerjakan anak di bawah umur. Agung akan langsung melaporkan kepada pihak berwajib biar ditindak lanjuti.

“Nanti bila saya menemukan pemilik warkop atau anggota saya melakukan prostitusi dan mempekerjakan anak di bawah umur, akan saya laporkan dan saya bawa ke penegak hukum,” jelas Agung.

Agung juga berharap dan berpesan kepada pemilik warkop yang bergabung di Pawahikorta, untuk bisa mentaati peraturan hukum yang berlaku, dan jangan sekali – kali mempekerjakan anak di bawah umur 18 tahun.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Tulungagung dalam Konferensi Pers telah membongkar praktek perdagangan orang, dengan korban dibawah umur, yang berkedok warkop dengan modus menjadi pelayan di warkop talenta watu limo trenggalek. Selasa (6/8/2019).

Pemilik warung kopi (warkop) talenta Watulimo Trenggalek Sri Lestari  warga Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan Kota Surabaya, menjadi tersangka kasus praktek prostitusi anak di bawah umur dengan berkedok warkop.

Dalam kasus ini Waka Polres Tulungagung menggatakan Sri Lestari pemilik warung ditetapkan menjadi tersangka  bersama Sri Utami penyedia tenaga kerja warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, yang sehari-hari tinggal di Desa Tapan, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, yang di duga sudah melakukan praktik perdagangan manusia. Ungkap Kompol Ki Ide Bagus Tri,waka Polres.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi, terkait adanya transaksi perekrutan anak dibawah umur, yang hendak dipekerjakan sebagai pelayan warung kopi.” imbuh waka polres.

Seorang korban yang masih berusia 14 tahun, disuruh tersangka Sri Lestari merekrut orang untuk ikut bekerja di warung kopi miliknya. Saat menjemput dua calon pekerja yang disediakan oleh tersangka Sri Utami, yang masing-masing berusia 15 dan 16 tahun itulah, ketiga korban diamankan polisi.

Kepada Polisi korban mengaku, selain bekerja menemani minum pengunjung warung, dia juga melayani hubungan seksual. Transaksi seksual dilakukan dibilik belakang warung, dengan tarif Rp 200 ribu sekali transaksi. Dari uang tersebut, korban mendapat bagian sebesar Rp 150 ribu dan pemilik warung Rp 50 ribu.

“Dari tempat kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya uang sebesar Rp 600 ribu, sprei dan bungkus alat kontrasepsi,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 2 dan 17 UU RI no 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara dan paling lama lima belas tahun penjara.

Reporter : Arsoni

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.