Ketua LAW Desak Polres Raja Ampat Tuntaskan Kasus Korupsi,Ini Keterangan Kapolres

Papua Barat71 Dilihat
Ketua Lembaga Adat Wardo (LAW) Raja Ampat,Albert Rumbarak.

Raja Ampat,medianasional.id- Ketua Lembaga Adat Wardo (LAW) Kabupaten Raja Ampat,Albert Rumbarak mendesak Polres Raja Ampat,Polda Papua Barat untuk segera menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi,diiantaranya kasus dugaan korupsi pengadaan 7 unit perahu Fiber Aquatec pada Dinas Perikanan Kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2017 yang hingga saat ini belum ada kepastian hukumnya.

“Penanganan Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) staf dinas perhubungan (Dishub) Kabupaten Raja Ampat terkait pungutan liar (pungli),penarikan restribusi Labuh Tambat di pelabuhan Waisai yang diduga memenuhi unsur kerugian negara,”katanya saat dikonfirmasi pewarta melalui via telephon seluler,Jumat (26/2/2021) sore.

Selain itu,Ketua LAW mendesak Polres Raja untuk segera mengungkap adanya indikasi dugaan tindak pidana proyek rehab Tugu Selamat Datang di Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang menelan biaya miliyaran rupiah.”Polres Raja Ampat juga harus serius menangani kasus tentang pengumuman seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 yang diumumkan Panitia seleksi daerah (Panselda),”jelasnya.

“Karena Panitia seleksi nasional (Panselnas) CPNS 2018 telah mengumumkan hasilnya dan itu kenapa harus dirubah Panselda. Hal itu harusnya segera diungkap,oknum siapa yang ada di Panselda yang berani merubah dokumen negara itu,”sambungnya.

Menurut Ketua LAW, oknum pejabat yang berani merubah dokumen negara itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum.Polres Raja Ampat harus memproses,dan berani untuk mengungkap,membuktikannya untuk mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,khususnya Polres Raja Ampat,Polda Papua Barat.

Pasalnya, lanjut Ketua LAW,bahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memiliki program transformasi menuju Polri yang Presisi,yaitu pemolisian yang Prediktif,Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan.

“Hukum harus berimbang,tajam kebawah namun harus juga tajam keatas,statement itu disampaikan Kapolri dan semua warga negara indonesia tau hal itu. Untuk itu,Kapolres dan Kasatreskrim harus berani mengungkap kasus-kasus tersebut,”tambahnya.

“Masyarakat menanti keberanian Kapolres untuk mengungkap kasus-kasus yang dimaksud.Jika tak berani mengungkapnya, maka Lembaga Adat Wardo (LAW) menilai Kapolres tak mampu dan akan menyurat kepada Kapolri melalui Kapolda untuk mencopot jabatan Kapolres dan Kasatreskrim Raja Ampat,”tandas Ketua LAW Raja Ampat.

Kapolres Raja Ampat AKBP.Andre Julius William Manuputty,SIK saat dikonfirmasi awak media di Ruang Data Mappolres Raja Ampat,Waisai,Raja Ampat,Papua Barat,Jumat (26/2/2021) sore. (Foto: Zainal La Adala).

Sementara itu, Kapolres Raja Ampat AKBP.Andre Julius William Manuputty saat dikonfirmasi dihari yang sama,di Mapolres Raja Ampat,Waisai,ibukota kabupaten Raja Ampat,Papua Barat mengungkapkan,bahwa untuk kasus pengumuman seleksi CPNS 2018 sudah pihaknya (Polres Raja Ampat Red) tindaklanjuti dan sejumlah pejabat telah diperiksa sebagai saksi termasuk Sekda selaku pelaksana (Ketua Panselda) yang mengumumkan hasil seleksi CPNS 2018.

“Kasus pengumuman seleksi CPNS 2018 sudah kami tindaklanjuti, saat ini dalam proses pengambilan kesimpulan dan secepatnya diungkap.Kemudian yang kedua kasus Labuh Tambat akan segara secepatnya kami selesaikan proses kepastian hukumnya,karena kasusnya menjadi atensi Polda Papua Barat,”ungkap Kapolres.

Dijelaskan, mengenai tersendatnya kasus Labuh Tambat karena saksi ahli harus diambil dari Jakarta,karena situasi pandemi Covid-19 pihaknya tak bisa ke Jakarta dan saksi ahli tak bisa ke-Raja Ampat.”Tapi jangan khawatir kemarin sudah kami tindaklanjuti anggota sudah merapat ke-Jakarta untuk meminta keterangan saksi ahli untuk kelanjutan proses kasusnya pasti akan terungkap,”sambungnya.

Kapolres mengaku,mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi pada proyek rehab Tugu Selamat Datang,dirinya belum mengetahui.”Saya baru dengar ini,nanti coba saya cek ke-Satreskrim ada engga kasusnya. Untuk pengadaan Perahu Fiber Aquatec akan segera kami tuntaskan dan update informasinya pasti kita undang rekan-rekan wartawan.”tuturnya.

Kapolres berharap, masyarakat harus bisa memahami dengan situasi Pandemi Covid-19 saat ini. Itulah penyebab sejumlah kasus terkendala,karena instansi,institusi fokus pada pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tanah air.

“Tapi Masyarakat tak perlu khawatir karena Polri tetap komitmen dengan tugasnya sesuai program Kapolri,yaitu Presisi dan semua kasus tersebut akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa tebang pilih,”pungkasnya.

Editor: Zainal La Adala.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.