Ambon, medianasional.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Ambon mengintensifkan partisipasi penyandang disabilitas dalam Pemilihan Umum 2024. Dalam upaya ini, dilakukan sosialisasi peran Organisasi Masyarakat (Ormas) dan kelompok Disabilitas untuk memastikan kelancaran Pemilu di Hotel Grand Avira bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, pada Selasa (28/11/23).
Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, menekankan bahwa walaupun banyak regulasi yang mengatur aksesibilitas, penyandang disabilitas masih menghadapi kendala dalam menjalankan hak politiknya. Ia menegaskan bahwa, pemerintah bertanggung jawab untuk memenuhi hak politik penyandang disabilitas tanpa diskriminasi dan memberikan fasilitas agar mereka memiliki kesempatan yang sama dalam menggunakan hak pilihnya di Pemilu.
Ririmasse juga menyoroti pentingnya sosialisasi ini sebagai sarana memberikan informasi yang diperlukan bagi penyandang disabilitas terkait tata cara pelaksanaan hak pilih, mulai dari pendaftaran hingga pemungutan suara, guna memastikan kehadiran dan partisipasi mereka pada Pemilu.






