Kepala SD Inpres 49 Ambon Diduga Lakukan Pemotongan Dana Beasiswa

Ambon826 Dilihat

Ambon, medianasional.id – SD Inpres 49 Anahu Latuhalat Ambon yang berlokasi di Negeri Latuhalat, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon yang dikepalai oleh Nety Talahatu diduga telah melakukan pelanggaran berat dalam proses pengelolaan keuangan sekolah. Awak media pada saat melakukan investigasi ke sekolah tersebut ditemukan adanya keluhan dari orang tua siswa.

Orang tua siswa yang mempertanyakan uang baju seragam (baju olah raga, batik dan baju cele) telah mereka lunasi sebesar Rp. 475.000,- (Empat Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah) namun hingga anak-anak mau tamat sekolah baju tersebut tidak pernah siswa dapatkan.

“Selain pembayaran baju seragam ada juga pemotongan dana beasiswa sebesar Rp 100.000,- (Seratus Ribuh Rupiah) itu dilakukan oleh Kepala Sekolah,” kata salah seorang wali murid.

Penjelasan dari Kepala Sekolah Nety Talahatu ke awak media ketika dikonfirmasi di kediamannya. Kamis (15 Juni 2022) terkait dengan pembayaran baju seragam, Nety mengatakan bahwa ini dikarenakan kondisi Covid 19.

“Karena kondisi covid 19, sehingga siswa belajar di rumah dan sebagian yang belum dikasih baju karena mereka belum membayar,” katanya.

Nety sempat menanyakan nama dari orang tua siswa yang melapor. Sedangkan menurut Kepala Sekolah semua proses pembayaran beasiswa sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Hans Tuhumury selaku Ketua Komite SD Impres 49 Ambon, ketika dikonfirmasi memberikan penjelasan terkait dana komite sekolah.

“Saya sudah lama tidak terlibat dalam pengelolaan dana komite sekolah karena saya melihat ada hal- hal yang tidak wajar dalam proses pengelolaan dana tersebut. Sempat juga bendahara komite datang ke saya berkeluh kesah terkait dana komite tersebut, bagaimna sekolah ini bisa maju kalau proses – proses tersebut tidak ada kejujuran,” tukasnya. ( RL )

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses