Sulawesi Tengah, medianasional.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai saat ini tengah menghadapi kendala terkait belum terealisasinya transfer dana dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tahun anggaran 2025, dengan total nilai yang tertunda mencapai sekitar Rp477 miliar.
Menurut Kepala BPKAD Kabupaten Banggai,Damri Dajanun, bahwa hal tersebut telah memicu langkah tegas dari Pemkab Banggai yang kini berupaya menagih hak tersebut langsung kepada Menteri Keuangan (Menkeu).
“So cocok itu dana 477 M, yg menjadi hak Kab. Banggai sambil menunggu KMK pemda banggai sdh mendahului menyurat utk mengingatkan pemerintah pusat agar dapat memahami kebutuhan daerah agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai penganggaran dalam APBD Kab.Banggai tahun 2026 ini,” ujar Damri Dajanun melalui pesan Whatsapp, Selasa (28/4/2026).
Data dan informasi yang berhasil dihimpun media ini, bahwa kekurangan dana transfer dimaksud berdampak signifikan pada struktur APBD 2025, dengan catatan bahwa dari target Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp1,133 triliun, pemerintah pusat hanya menyalurkan sekitar Rp922,6 miliar.
Dijelaskan Kepala BPKAD, bahwa langkah Pemkab Banggai menanggapi situasi dimaksud, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Moh Ramli Tongko, menyatakan bahwa pihak pemerintah daerah telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri Keuangan untuk menuntut penyelesaian transfer tersebut.
“Langkah ini dinilai krusial karena ketidakpastian anggaran berpotensi mengganggu stabilitas keuangan daerah dan pelaksanaan APBD untuk tahun 2026 ini,” tandas Damri Dajanun.
Sementara anggota DPRD Kabupaten Banggai menyarankan agar pemerintah daerah membangun komunikasi yang lebih intensif dengan otoritas pusat guna memastikan dana tersebut segera dikucurkan.
Sejumlah sumber pihak Eksekutif dan Legislatif di daerah Kabupaten Banggai menyoroti terkait Efisiensi anggaran terutama setelah muncul kekhawatiran mengenai dampaknya terhadap operasional daerah, termasuk pembiayaan bagi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pewarta : Zainal La Adala (Koordinator Wilayah Indonesia Timur)
Editor : Zainal La Adala






