Ambon, medianasional.id — Dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menyembelih 24 ekor sapi dan 2 ekor kambing. Distribusi hewan kurban ini dilaksanakan di depan kantor Kejati Maluku, Jalan Sultan Hairun No. 6, Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada Selasa (18/6/24).
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Jefferdian, menyatakan bahwa, sembilan ekor sapi telah disalurkan ke masjid dan pondok pesantren, sementara sisanya dibagikan di halaman kantor Kejati Maluku kepada pegawai, security, keluarga besar, dan Yayasan Kristen Katolik setempat.
Jefferdian, yang baru dua hari menjabat, berharap dapat diterima sebagai bagian dari keluarga besar Maluku dan berterima kasih atas dukungan masyarakat dalam kegiatan Kejati Maluku ini.






