Kejati Kaltara Bergerak Lidik Dugaan Tipikor IUP

Kalimantan Utara122 Dilihat

Kalimantan Utara, medianasional. id – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) bergerak lakukan penyelidikan terkait dengan isu dugaan Tindak pidana korupsi Izin Usaha Pertambangan (Tipikor IUP) di wilayah Kaltara.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltara, Andi Sugandi D saat ditemui media ini, di Kantornya, Kabupaten Bulungan Ibukota Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (5/8/2025) siang.

Menurutnya Tim Penyelidik Kejati Kaltara sedang bekerja untuk mendalami peristiwa dugaan Tipikor IUP di Kaltara. “Kami sedang lakukan pendalaman, untuk menindak lanjuti isu-isu tambang ilegal yang lagi ramai diperbincangkan di media sosial, FB, IG dan lain sebagainya,” ujar Kasi Penkum Kejati Kaltara.

“Metode operasi silen Kejati Kaltara sedang berjalan, koordinasi dengan Dinas teknis DPMPTSP dan Dinas ESDM Provinsi Kaltara juga dilakukan,” sambungnya.

Andi Sugandi berharap, rekan media dan masyarakat dapat memberikan informasi kepada Kejati Kaltara prihal informasi isu pertambangan ilegal. “Kami juga berharap rekan media dan masyarakat juga turut berperan memberikan informasi terkait isu pertambangan ilegal,” pungkasnya.

Pewarta : Zainal La Adala

Editor : Zainal La Adala

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses