Kejari Pringsewu Hadiri Kick Off Meeting Pendampingan Hukum RSUD Pringsewu Tahun 2026

Uncategorized573 Dilihat

Pringsewu medianasional.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu melalui Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) menghadiri kegiatan Kick Off Meeting Pendampingan Hukum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pringsewu Tahun Anggaran 2026 yang digelar pada Kamis, 5 Maret 2026.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat RSUD Pringsewu tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pringsewu Gilang Olla Rahmadhan, S.H., M.Kn., bersama Kepala Seksi Intelijen Kejari Pringsewu Annas Huda Sofianuddin, S.H., M.H., serta Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Kick Off Meeting ini menjadi langkah awal pelaksanaan pendampingan hukum oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu kepada RSUD Pringsewu dalam rangka mendukung pelaksanaan program dan kegiatan rumah sakit selama Tahun Anggaran 2026.

Melalui pendampingan hukum tersebut, Kejari Pringsewu akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara guna memastikan setiap kebijakan maupun kegiatan yang dijalankan oleh RSUD Pringsewu berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat sinergi antara Kejaksaan Negeri Pringsewu dan RSUD Pringsewu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan publik di bidang kesehatan.

Dengan adanya pendampingan hukum dari Tim Jaksa Pengacara Negara, diharapkan dapat meminimalisir potensi permasalahan hukum serta memberikan kepastian dan rasa aman bagi jajaran RSUD Pringsewu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses