Brebes, medianasional.id – Kebakaran melanda sebidang lahan kosong di Dukuh Karangdondoman, Desa Pruwatan, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Api yang membakar ilalang kering dan semak belukar tersebut sempat membesar dan merembet dengan cepat akibat kondisi lahan yang kering serta tiupan angin kencang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kepulan asap pertama kali terlihat dari lahan kosong di sekitar perbukitan. Api kemudian membesar dan menjalar ke area yang ditumbuhi ilalang kering serta semak belukar.
Melihat kejadian tersebut, warga setempat berupaya melakukan pemadaman secara manual sembari melaporkan kebakaran kepada pihak berwenang.
Mendapatkan laporan tersebut, personel Polsek Bumiayu bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos Bumiayu dan warga segera melakukan upaya pemadaman. Berkat respons cepat petugas dan kerja sama masyarakat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.45 WIB.
Kapolsek Bumiayu, AKP Edi Mardiyanto, S.E., menyampaikan bahwa kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembakaran sampah atau rumput kering yang tidak terkendali sehingga api merembet ke lahan kering di sekitarnya.
Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk berhati-hati dalam membakar sampah atau rumput, terlebih di musim kemarau saat ini. Api dapat dengan cepat merembet dan menimbulkan kerugian,” imbau AKP Edi Mardiyanto.
Akibat kejadian tersebut, lahan seluas kurang lebih 1.000 meter persegi yang ditumbuhi ilalang dan semak belukar dilaporkan terbakar. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil yang dilaporkan dalam peristiwa tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan. Warga diimbau tidak membakar sampah atau rumput kering sembarangan, terutama saat kondisi lingkungan kering dan angin bertiup kencang.
Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api agar dapat segera ditangani sebelum kebakaran meluas dan membahayakan lingkungan maupun permukiman warga. (Andi)






